Selasa 12 Oct 2021 13:58 WIB

Pria di Sumut Akui Telah Mencabuli Anak Tirinya

Aksi pencabulan terungkap usai korban menjalani tes keperawanan di sekolah.

Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami kasus pencabulan yang dilakukan BEL (31 tahun) terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun. Diduga pencabulan telah berlangsung selama tiga tahun.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dua kali mencabuli korban, namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi," kata Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Selasa (12/10).

Ia menjelaskan, aksi pencabulan itu terungkap usai korban menjalani tes keperawanan untuk keperluan pendaftaran sekolah. Pihak sekolah yang merasa curiga dengan kondisi korban selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada ibu korban.

"Lalu ibu korban membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata korban sudah tidak perawan lagi," katanya.

Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2018. Selanjutnya, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya. "Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang jajan kepada korban agar tidak memberitahu ibunya," kata dia.

sumber : Antara
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi