REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor terus bersinergi dan bekerjasama dengan legislatif, dinas terkait, lembaga, NGO, komunitas dan masyarakat untuk mengkampanyekan program Sekolah Ramah Anak. Hal ini dilakukan agar Kota Bogor bisa naik kelas sebagai Kota Layak Anak.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiaruddin mengatakan, kampanye ini sebaiknya bukan sekadar jargon, tetapi juga sebagai aksi nyata. Sehingga, berbagai hal terinternalisasi dan menjadi budaya dalam setiap satuan pendidikan.
Dudih menuturkan, KPAID dan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor belum lama ini menggelar diskusi terarah atau Forum Group Discussion (FGD) ke wilayah. FGD ini dilakukan dengan melibatkan semua kecamatan dan kelurahan se Kota Bogor, demi menyukseskan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak yang paripurna.
“Kota Bogor yang mendapat level madya berturut-turut selama tiga tahun harus termontivasi naik tingkat. Tentu, naik kelas bukan tujuan utamanya tetapi yang terpenting adalah Kota Bogor dapat memenuhi hak-hak dan perlindungan anak terselenggara dengan baik," ujar Dudih, Senin (11/10).
Dudih menjelaskan, untuk mencapai Kota Layak Anak, pihaknya berkolaborasi dengan DP3A Kota Bogor mengembangkan tiga konsep. Pertama, kolaborasi pendekatan kewilayahan mulai tingkat RW, kelurahan, hingga kecamatan.
“Jadi kita kembangkan RW ramah anak, kelurahan layak anak, dan kecamatan layak anak, dengan penguatan kelembagaan di wilayah, dengan dibentuknya PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan Forum Anak di seluruh kelurahan di kota Bogor secara bertahap,” kata Dudih.
Lebih lanjut, Dudih menuturkan, kolaborasi tingkat satuan pendidikan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terus mempromosikan dan melakukan pelatihan kepada guru-guru dan pendidikan terkait Sekolah Ramah Anak mulai dari tingkat PAUD hingga SLTA.
“Kerja sama ini akan dibangun dan sudah berjalan melibatkan dinas terkait dengan melibatkan Forum Anak, Duta Anak, Duta Hari Anak, guru bimbingan konseling, para tutor PAUD dan seluruh penyelenggara satuan pendidikan. Hal ini dilakukan agar pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah semakin terselenggara dengan baik,” ujarnya.
Terakhir, sambung dia, dengan melakukan kolaborasi pendekatan sektor bisnis dan pariwisata. Di antaranya dengan mempromosikan dan bekerjasama melalui program Horeka Mall Wae (hotel, restoran, kafe, mall dan wisata edukasi ramah anak).
Dudih menjelaskan, KPAID Kota Bogor berbagai upaya dan terobosan dengan melibatkan semua elemen dalam masyarakat dengan tujuan untuk membangun sistem pemenuhan hak dan perlindungan anak yang semakin tertata, terstruktur, terintegrasi.
“Harapannya, dengan terciptanya Kota Layak Anak dapat mengeliminasi kasus-kasus seperti tawuran pelajar, pelecehan seksual, perkawinan anak, eksploitasi anak, kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba,” kata Dudih.