Senin 11 Oct 2021 22:01 WIB

Ketersediaan Pupuk di Lampung Cukup Diklaim Cukup

Pemprov menyebut ketersediaan pupuk dan distribusinya di Lampung Tengah tak terhambat

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menggunakan alat berat untuk memindahkan tumpukan pupuk (ilustrasi). Pemprov Lampung mengklaim ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi di sana tak terkendala.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Pekerja menggunakan alat berat untuk memindahkan tumpukan pupuk (ilustrasi). Pemprov Lampung mengklaim ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi di sana tak terkendala.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia mengatakan, setelah melihat langsung di lokasi, ketersediaan pupuk dan pestisida di wilayah Lampung Tengah cukup. Selain itu, tim tetap akan mengantisipasi bila terjadi kelangkaan pupuk dan pestisida terhadap kebutuhan petani.

"Monitoring (pengawasan) ini merupakan langkah antisipasi akan kelangkaan pupuk dan pestisida bagi para petani," kata Chusnunia yang juga ketua Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Lampung seusai meninjau ketersediaan pupuk dan pestisida di Lampung Tengah, Senin (11/10).

Baca Juga

Chusnunia meninjau ketersediaan pupuk dan pestisida di Kios Pupuk CV Aditya Harapan Qurnia, Sinar Tani Makmur, Desa Adi Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Dia mengatakan, ketersediaan pupuk dan distribusinya di wilayah Lampung Tengah tidak terhambat. Harapannya, kata dia, pupuk dan pestisida yang ada dapat digunakan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi petani.

Menurut Chusnunia, langkah monitoring tersebut sebagai gerak langsung antisipasi kelangkaan pupuk dan pestisida yang akan terjadi di wilayah Lampung Tengah menjelang musim tanam. Kepada pemilik kios dan perwakilan Pusri dan Petrokima, mantan bupati Lampung Timur tersebut meminta untuk tetap menjaga stok dan distribusi pupuk kepada petani tidak terhambat, sehingga di pasaran selalu tersedia.

Pada sosialisasi pupuk NPK bersubsidi beberapa waktu lalu, PT Pusri Palembang mengalokasikan pupuk jenis NPK bersubsidi ke Lampung sebanyak 195.020 ton. Alokasi jenis pupuk NPK tersebut, seperti kata Vice Presiden PT Pusri Palembang Soerjo Hartono, sudah mulai berlaku sejak 1 April 2021, PT Pusri menjadi salah satu pengadaan dan penyaluran pupuk di Lampung.

Menurut Soerjo, ada perubahan formula NPK 15-15-15 menjadi 15-10-12 hal ini berdasarkan surat dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor B-434/Sr.340/B/07/2020 sesuai dengan Litbang. NPK formula 15-10-12 ini adalah formula yang optimum untuk tanaman pangan, juga melengkapi pupuk tunggal lainnya yakni Urea, SP-36, dan ZA. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement