Senin 11 Oct 2021 15:44 WIB

Sidang Ungkap Stepanus Janji Amankan Kasus Syahrial di KPK

Untuk jasa pengamanan kasus Syahrial menyetor Rp 1,695 miliar ke Stepanus Robin.

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)
Foto:

Untuk dapat menutup perkaranya tersebut, Syahrial dan Robin sampai pada kesepakatan pemberian uang. Dicapai kesepakatan pertama sebesar Rp 2 miliar.

"Pertama di angka Rp 2 miliar, saya tidak sanggup akhirnya di angka Rp 1,695 miliar itu yang sudah ditransfer," ungkap Syahrial.

Uang itu dikirimkan ke sejumlah rekening termasuk rekening Maskur Husain dan orang dekat Syahrial bernama Rifka Amalia serta pemberian tunai di Pematang Siantar.

"Sumber uangnya dari almarhum orang tua saya Rp 1 miliar, lalu saya minta sekda untuk kebutuhan Bang Robin Rp 500 juta, sisanya uang saya. Dari Sekda itu berasal dari Kadis PU Rp 200 juta, Kabag Umum Rp 60 juta, dan ada juga dari pengusaha Tanjung Balai," tambah Syahrial.

"Ada pernyataan 'di atas lagi butuh bang'?" tanya Jaksa Penuntut Umum KPK Heradian Salipi.

"Ya pemahaman saya pimpinan," kata Syahrial.

Selain menangani perkaranya di Tanjungbalai, Syahrial juga menyebut Robin mengurus sejumlah perkara lain di KPK seperti di Cimahi, Banggai, Langkah, dan Sumatera Utara.

"Ada juga disebut soal Gubernur Sumatera Utara, tapi hanya mengatakan lagi ada masalah juga Provinsi Sumatera Utara, saya katakan 'Oh iya'," kata Syahrial.

Dalam dakwaan Robin dan Maskur disebutkan, Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar, yaitu Aliza Gunado memberikan suap senilai Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,613 miliar ke penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

 

photo
Azis Suap Stepanus untuk Amankan Kasus - (Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement