Senin 11 Oct 2021 14:27 WIB

Syahrial Ungkap Kronologi Azis Kenalkan Dirinya ke Stepanus

"'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro',"

Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial (kanan) duduk di mobil tahanan usai sidang pembacaan vonis secara virtual yang terhubung dari Pengadilan Negeri Medan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/9/2021). Syahrial divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ke penyidikan.
Foto:

Dalam kesaksiannya, Syahrial juga menyebut tim penyidik yang menangani perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai adalah "Tim Taliban". "Pernah disampaikan yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban," kata Syahrial

"Itu disampaikan oleh Robin, katanya 'Tim Taliban' ini'," tambah Syahrial.

"Sepemahaman saksi siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi.

"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.

"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.

"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.

Dalam keterangannya, Syahrial juga mengaku melaporkan kepada Azis Syamsuddin bahwa ia sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju."Saya katakan 'Sudah selesai Ketua', dijawab 'Ooh sudah OK', maksudnya sudah selesai pemberian uang," ungkap Syahrial.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis tersebut. "'Azis Syamsuddin tahu mengenai komitmen saya dengan Robin tepatnya pada bulan Februari 2021 dan saya sampaikan ke Azis 'Sudah saya selesikan ketua' dan saya bertemu Azis Syamsuddin di Mahkamah Agung terkait dengan masalah pilkada dan Azis Syamsuddin hanya menjawab oke', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Syahrial.

 

photo
Azis Suap Stepanus untuk Amankan Kasus - (Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement