Dalam kesaksiannya, Syahrial juga menyebut tim penyidik yang menangani perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai adalah "Tim Taliban". "Pernah disampaikan yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban," kata Syahrial
"Itu disampaikan oleh Robin, katanya 'Tim Taliban' ini'," tambah Syahrial.
"Sepemahaman saksi siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi.
"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.
"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.
"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.
Dalam keterangannya, Syahrial juga mengaku melaporkan kepada Azis Syamsuddin bahwa ia sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju."Saya katakan 'Sudah selesai Ketua', dijawab 'Ooh sudah OK', maksudnya sudah selesai pemberian uang," ungkap Syahrial.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis tersebut. "'Azis Syamsuddin tahu mengenai komitmen saya dengan Robin tepatnya pada bulan Februari 2021 dan saya sampaikan ke Azis 'Sudah saya selesikan ketua' dan saya bertemu Azis Syamsuddin di Mahkamah Agung terkait dengan masalah pilkada dan Azis Syamsuddin hanya menjawab oke', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa.
"Benar," jawab Syahrial.