Ahad 10 Oct 2021 13:12 WIB

Polri: Kasus Pemerkosaan Luwu Timur Ditangani Polda Sulsel

Polres Lutim sebelumnya telah menutup kasus ini.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polri: Kasus Pemerkosaan Luwu Timur Ditangani Polda Sulsel (ilustrasi).
Foto: www.jeruknipis.com
Polri: Kasus Pemerkosaan Luwu Timur Ditangani Polda Sulsel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus ayah memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan akan tetap ditangani oleh Polda Sulsel. Pihaknya mengaku hanya melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini.

"Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim Mabes Polri hanya melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini. Tentunya kami mengarahkan, membantu penyidik, bagaimana melakukan langkah-langkah penyidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga langkah langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan," katanya dalam konferensi pers, Ahad (10/10).

Kemudian, ia menjelaskan kalau Kapolres Luwu Timur, Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke orang tua korban, bertemu ibu korban, menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut. Dan ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi juga dapat berjalan dengan baik.

Ia mengaku dari silahturahmi itu belum ada bukti baru. Sehingga pihaknya menunggu informasi jika ada bukti baru. "Polri akan menunggu dan jika dapat alat bukti tersebut Polri akan mendalami," kata dia.

Ia menambahkan pihaknya telah menurunkan satu tim Bareskrim ke Polda Sulsel khususnya ke Polres Luwu Timur dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik didalam menangani kasus ini. 

"Mohon dilihat, ketika tim Bareskrim sudah turun ke sana ini menandakan keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Di awal saya katakan Polri menerima masukan, mendengar, menghargai, menghormati masukan itu. Tim Bareskrim kesana itu membuktikan bahwa Polri serius menangani ini secara profesional, transparan dan akuntabel," kata dia.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Lutim pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Lutim sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta agar kasus dugaan asusila yang menimpa tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur diusut tuntas. Andi Sudirman mengatakan, jika benar adanya, perilaku itu di luar batas dan tidak rasional sehingga sepatutnya menjadi perhatian serius.

"Tidak rasional, tim akan turun untuk melihat faktanya," ucap Andi Sudirman di Makassar, Ahad (10/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement