Sabtu 09 Oct 2021 00:15 WIB

Aceh Besar Jadwal Ulang Pilkades Serentak yang Tertunda

20 gampong di antaranya ditunda pelaksanaannya.

Aceh Besar Jadwal Ulang Pilkades Serentak yang Tertunda (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Aceh Besar Jadwal Ulang Pilkades Serentak yang Tertunda (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyatakan pihaknya akan menjadwal ulang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak untuk beberapa gampong/desa yang tertunda.

"Saya minta kepada pihak-pihak terkait agar segera mempersiapkan kembali pelaksanaan pilchiksungtak(pilkadesserentak)bagi gampong yang sempat tertunda menggelar pesta demokrasi pada hari Senin (4/10)," kata Mawardi Ali di Aceh Besar, Jumat (8/10).

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela rapat dengan camat, pj.keuchik, panitia pemilihan, dan pihak terkait lainnya yang gagal melaksanakan pilchiksungtak. Dalam kegiatan yang turut dihadiri Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, dia menyebutkan terdapat 244 gampong berencana melaksanakan pilchiksungtak pada tanggal 4 Oktober 2021.

Namun, 20 gampong di antaranya ditunda pelaksanaannya. "Pertemuan hari ini adalah untuk mencari solusi segera terhadap kelanjutan pIlchiksungtak di 20 gampong yang tertunda," kata Mawardi.

Terkait dengan ada 20 gampong yang tertunda, Bupati Aceh Besar meminta agar segera dijadwal ulang dan mencari jalan keluar terbaik supaya pelaksanaannya dapat berlangsung baik dan lancar. "Pilchiksungtak ini sangat pentinguntuk kelancaran pemerintahan dan pelayanan di gampong.Kalau bisa, akhir Oktober ini selesai terlaksana seluruhnya," katanya.

Mawardi menyampaikan apresiasi kepada muspika, panitia pilchiksung, serta masyarakat yang sudah berpartisipasi dan menyukseskan pilchiksungtak di 224 gampong.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement