Kamis 07 Oct 2021 23:27 WIB

Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Anak Saat Malam

Imbauan ini menyusul terjadi pengeroyokan oleh 4 pelajar terhadap RM hingga tewas.

Orang tua diminta memperketat pengawasan terhadap anak saat malam hari untuk mencegah anak terlibat tindak kekerasan maupun perilaku menyimpang (ilustrasi).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Orang tua diminta memperketat pengawasan terhadap anak saat malam hari untuk mencegah anak terlibat tindak kekerasan maupun perilaku menyimpang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Tugas Pelajar Kota Bogor mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi kegiatan anak pada malam hari untuk menghindari provokasi tawuran. "Khususnya bagi orang tua yang memiliki anak lekaki, tapi perempuan juga sama riskannya ketika keluar malam, pengawasannya sudah di orang tua," kata Ketua Umum Satgas Pelajar Kota Bogor, Wasi Jatmiko Nugroho, Kamis (7/10).

Peringatan ini disampaikan Jatmiko menyusul terjadi pengeroyokan oleh empat pelajar di Jalan Pelupuh Raya Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu (6/10) malam terhadap korban berinisial RM yang tewas di tempat. Menurutnya, setiap kegiatan anak usia pelajar baik tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat di luar sekolah, perlu dikomunikasikan dengan orang tua.

Provokasi tindak kekerasan maupun perilaku menyimpang lainnya bisa terjadi saat waktu luang anak berkomunikasi, baik bertemu langsung maupun melalui media sosial dengan teman-temannya. Potensi prilaku kekerasan anak itu, kata dia, bisa dicegah dengan komunikasi yang baik di dalam rumah antar anggota keluarga, mengenai kabar menggembiarakan maupun keluh-kesah.

Dengan begitu, orang tua akan mampu mendeteksi masalah yang sedang dirasakan anaknya. Bahkan orang tua bisa mengomunikasikan masalah tersebut dengan pihak sekolah dalam rangka berkoordinasi memantau aktivitas anaknya. Selain itu, orang tua harus mau mengecek jadwal sekolah pada pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang kini telah diuji coba.

"Preventif orang tua itu yang penting, perlu diketshui jam masuk sekolah itu tidak full, ditambah yang boleh ikut PTM juga masih dibatasi 50 persen, orang tua perlu tahu ini," jelasnya.

Sementara, sambung Jatmiko, pengawasan pihak sekolah dan Pemerintah Kota Bogor melalui Satgas Pelajar terbatas waktu. Satgas Pelajar bekerja sama dengan pihak sekolah dan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) hanya mengawasi kegiatan siswa di luar sekolah mulai pukul 6.30-17.00 WIB. Bahkan, Polresta Bogor Kota telah mengadakan Apel Pelajar Sadar Prokes se-Kota Bogor dengan mengumpulkan Satgas Pelajar dan lebih kurang 100 ketua OSIS untuk pengawasan selama jam-jam sekolah.

"Dari kami tentu terus berusaha mengingatkan dan mengayomi, tapi peran orang tua lebih penting," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement