Kamis 07 Oct 2021 21:27 WIB

Pemprov dan Kejati Banten Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Kerja sama Pemprov dan Kejati Banten merupakan jalinan pertama di Indonesia

Gubernur Wahidin Halim dalam acara Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Perikanan dan Kelautan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, (7/10).
Foto:

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengungkapkan pencegahan praktik korupsi untuk terwujudnya good governance. Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten untuk mencegah praktik korupsi. 

“Tiga unsur good governance adalah partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi,” ungkap Kajati Reda.

“Peran APIP ( Aparat Pengawas Internal Pemerintah) mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar terbebas dari korupsi,” tambahnya.

Dikatakan, peran kejaksaan semakin lama semakin strategis, bergerak mengikuti perkembangan jaman. Dari penemuan kesalahan menuju peran sebagai konsultan dan katalis. Menjadi bagian manajemen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ditegaskan Kajati Reda, pihaknya tidak ingin memelihara oknum-oknum jaksa yang nakal sehingga mengakses langsung dari APIP yang kerja di lapangan. Diharapkan, penandatangan kerjasama itu ditindaklanjuti dengan kerja sama APIP. 

“Kerjasama yang pertama antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi di Indonesia. Semoga membawa manfaat bagi Kejati Banten, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Mari kita bangun Provinsi Banten secara bersama-sama untuk menuju lebih baik,” pungkas Kajati Reda.

Sementara itu Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, serah terima aset P3D bertujuan untuk optimalkan fungsi pelabuhan perikanan.“Kegiatan hari ini dalam rangka manajemen aset mengamankan aset negara,” ungkapnya

Dikatakan, dalam penertiban aset yang paling utama adalah sinergi seluruh jajaran. Menjaga aset negara jangan sampai berpindah tangan seperti miliknya sendiri. Diamankan melalui sertifikasi, karena aset negara harus diamankan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement