REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan mengaktifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan seiring dengan berlangsungnya pembelajaran tatap muka terbatas selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kegiatan ekstrakurikuler boleh digelar asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaannya terawasi oleh pihak sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan Riza Fahlevi di Palembang, Kamis.
Menurut Riza, kegiatan ekstrakurikuler yang meliputi bidang multimedia, kesenian, kepanduan, dan olahraga tersebut diselenggarakan fungsinya sebagai penunjang pembelajaran formal siswa di sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler juga dapat membentuk kepribadian pelajar.
"Dengan catatan, ini sama sekali tidak ada paksaan," kata Riza.