Rabu 06 Oct 2021 10:49 WIB

Polres Bogor Ringkus Tiga Remaja Pembuat Tembakau Sintetis

Tiga remaja RAM, WR, dan RAP merupakan pemilik industri tembakau gorila di Bandung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Harun.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, menangkap tiga remaja usia 19 tahun berinisial RAM, WR, dan RAP yang merupakan pemilik industri rumahan. Mereka sekaligus pembuat tembakau sintetis, yang masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba.

"Tiga tersangka satu komplotan, RAM berprofesi sebagai sales apartemen, WR dan RAP karyawan sablon. Mereka sudah dua tahun menjalankan home industri tembakau sintetis," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (5/10).

Menurut dia, tiga remaja tersebut ditangkap di daerah Sariwangi, Kabupaten Bandung Barat pada 23 September 2021. Hasil dari pemeriksaan, ketiganya sudah dua tahun mengontrak sebuah rumah di Permata Arcamanik, Desa Sukamiskin, Kota Bandung yang dijadikan sebagai tempat pengolahan tembakau sintetis.

"Produk ini mereka sebar ke beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Garut, Bandung, Cirebon, Cianjur, dan Depok," terang Harun. Tiga tersangka tersebut memasarkan hasil olahan tembakau sintetis melalui media sosial Instagram.

Serupa dengan enam perkara tembakau sintetis sebelumnya yang diungkap oleh Polres Bogor. Pasalnya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. "Pengirimannya sama persis seperti enam perkara sebelumnya, dengan mengirim, diselipkan dengan pemesanan barang lain. Kemudian pakai alumunium foil," kata Harun.

Baca juga : Vaksinasi Lengkap Baru 25 Persen, Butuh Upaya Extraordinary

Polres Bogor menyita berbagai barang bukti dari ketiga tersangka, yakni 14 bungkus biang tembakau sintetis seberat 286 gram, satu dus besar plastik besar berisi tembakau seberat 10 kilogram, satu mesin pengaduk tembakau sintetis, dua alat timbangan, dan lain-lain. "Seluruh total yang berhasil kita amankan 23,74 kilogram tembakau sintetis, dan tembakau gorila 19 kilogram," kata Harun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement