Selasa 05 Oct 2021 22:02 WIB

Satgas: Harus Ada Uji Klinis Obat Antivirus Covid-19

Pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas menekankan, harus ada uji klinis obat antivirus Covid-19.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas menekankan, harus ada uji klinis obat antivirus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, harus ada uji klinis pada obat antivirus Covid-19 yang muncul saat ini.

"Tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," ujar Wiku menanggapi adanya obat antivirus Covid-19 Molnupiravir, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (5/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan. Karena semata-mata tujuan bersama, yakni meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya.

"Ke depannya, pemerintah akan segera menginformasikan informasi terbaru terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19," kata Wiku.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kemenkes akan melakukan evaluasi dan uji klinis terhadap obat-obat Covid-19 yang beredar. "Kementerian Kesehatan terus bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rumah sakit-rumah sakit vertikal untuk melakukan reviu dan uji klinis dari semua obat-obatan baru," ujar Budi.

Ia mengemukakan, evaluasi dan uji klinis akan dilakukan terhadap obat-obatan, baik yang sifatnya manoklonal antibodi hingga obat-obatan antivirus baru seperti Molnupiravir dari Merck & Co.

"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita lakukan pendekatan pabrikannya. Kita sudah juga merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," kata Budi.

Ia mengharapkan pada akhir tahun ini sudah diketahui obat-obat Covid-19 yang cocok untuk masyarakat Indonesia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement