REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh resmi lahir kembali setelah menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal sebagai presiden partai. Setelah Kongres ke-4 hari ini, mereka akan segera menggelar konsolidasi untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Harapan kita ini menjadi tonggak sejarah dalam rangka menuju Pemilu 2024, di mana pemilu 2024 ini adalah merupakan pemilu yang boleh saya katakan pemilu percobaan," ujar Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat), Sonny Pudjisasono di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (5/10).
Kongres ke-4 Partai Buruh, kata Sonny, juga dalam rangka mengadministrasikan semua kepengurusan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Demi proses verifikasi sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2024.
"Apa yang terjadi pada peristiwa di Kongres Partai Buruh yang ke-4 ini bisa betul-betul menjadi cermin dan contoh kita untuk ke depan. Agar kita tidak mengulang kembali peristiwa Partai Buruh yang dideklarasikan pada tahun 2002," ujar Sonny.
Meski mengaku optimistis menghadapi Pemilu 2024, dia menilai, sistem pemilihan di Indonesia sulit mengakomodasi hadirnya partai-partai baru di parlemen. Sonny mengatakan, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat persen menjadi salah satu pengganjal Partai Buruh.
"Kalau kita bicara mau menang pemilu berarti lolos sebagai peserta pemilu. Kalau kita lolos sebagai peserta pemilu, belum tentu kita menang pemilu. Tapi kalau kita bicara menang pemilu kita sudah pasti lolos peserta pemilu.
Meski begitu, Partai Buruh yang lahir kembali hari ini menjadi tonggak sejarah baru bagi elemen buruh di Indonesia. Pihaknya disebut sudah memperbaiki kelemahan-kelemahan partai di periode sebelumnya demi menyongsong kontestasi di 2024.
"Cukup lama saya bergumul dengan Bung Said Iqbal bagaimana caranya untuk membangkitkan Partai Buruh untuk bisa ikut pemilu. Mulai dari Pemilu 2019 yang gagal dan kita sekarang berhasil pada kongres ke-4 ini untuk menuju Pemilu 2024," ujar Ketua Umum Partai Buruh sebelumnya itu.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya akan menyuarakan aspirasi seluruh elemen buruh di Indonesia yang dinilainya makin sulit mendapatkan haknya. Terutama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Omnibus law lah, UU Cipta Kerja yang mentrigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekedar di jalan," ujar Said.
Omnibus law UU Cipta Kerja, kata Said, semakin menghilangkan hak-hak buruh dalam bekerja. Bahkan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dinilainya semakin kapitalis, melebihi Amerika Serikat.
"Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya, bisa tidak, nilai kenaikannya kecil, inflasi atau pertumbuhan ekonomi," ujar Said.