REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Beredar video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil kena tilang oleh petugas lalu lintas lantaran membawa sepeda di bagasinya. Perkumpulan penggemar sepeda B2W Indonesia menilai masalah itu ada-ada saja tetapi sudah diklarifikasi oleh kepolisian.
"Pak polisi ada-ada saja. Tetapi itu sudah diklarifikasi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dan sudah viral juga di grup whatsapp (WAG) teman-teman sepeda," kata Ketua 2 B2W Indonesia, Bidang Eksternal Julius Caesar saat dihubungi Republika, Kamis (30/9).
Julius menjelaskan, sebenarnya aman-aman saja membawa sepeda di kendaraan orang di dalam tanpa mengganggu konsentrasi berkendara. Apalagi, dia menambahkan, kadang antaranggota komunitas B2W yang membawa sepeda dan diletakkan dalam mobil.
Sepanjang itu tidak mengganggu konsentrasi dalam berkendara dan pandangan di sekeliling kendaraan, ia menambahkan, sepeda aman dibawa. Karena telah diklarifikasi pihak kepolisian, ia meminta masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil kena tilang oleh petugas lalu lintas lantaran membawa sepeda di kabinnya. Padahal, ia merasa hal tersebut tidak masalah karena kendaraan sedang diisi dua orang saja.
Belum lagi, dokumen perjalanan pengendara tersebut lengkap, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunannya.
"Mobilnya pelatnya hidup, SNTK ada, SIM ada, semuanya lengkap surat-suratnya. Tapi ditilang hari ini karena bawa sepeda di mobil, katanya digantung aja supaya lebih aman," kata pria itu sebagaimana dilihat Republika dari video yang beredar viral, Kamis (30/9).