REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Dua Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan baru dilantik, Kamis siang (30/9), di Ruang H Maksid, Setdaprov Banjarbaru.
Pejabat fungsional dilantik Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar itu atas nama Aminatus Alifah dan Yusri. Usai mengukuhkan dua pejabat pengadaan barang/jasa, Sekda Roy Rizali menyampaikan pengarahan.
Ia mengingatkan pejabat pengadaan barang dan jasa sangat penting menjaga profesionalitas dan mengikuti prosedur yang berlaku. “Saya ingin menekankan, jabatan ini cukup berat dan terkadang banyak tekanan. Jadi saya berpesan, ikuti aturan yang berlaku. Jangan bermain dengan konsultan atau kontraktor,” pesan Roy, seperti dalam siaran persnya.
Roy mewanti-wanti agar proses seleksi terkait proyek pengadaan barang/jasa benar-benar berjalan sesuai ketentuan. “Intinya bagaimana agar tidak ada kerugian negara,” katanya.
Agar proses seleksi berjalan optimal, menurutnya kuncinya adalah pendampingan penyusunan HPS. Jika tidak paham bagaimana menghitung konstruksi, bentuklah tim. Selain itu, ajarkan pada SKPD yang belum memahami.
Diketahui, sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki alokasi anggaran belanja yang cukup besar. Pasalnya, hampir seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, jelasnya, pengadaan barang/jasa pemerintah perlu manajemen dan sistem yang baik, kelembagaan yang kuat, serta kemampuan SDM para pejabat fungsional pengelola PBJ yang berkualitas.
Roy mengatakan dalam sambutannya, sektor pengadaan barang/jasa memang perlu dikawal secara ketat demi menghindari penyimpangan penggunaan anggaran. Terakhir, ia mengingatkan pejabat PBJ untuk senantiasa berperilaku jujur dan bersih.
“Laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, dan dedikasi tinggi,” pesan Sekdaprov Kalsel.