REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah mengunduh cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Namun, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan, CVR tersebut ternyata tidak merekam suara pilot pesawat tersebut.
"CVR sudah berhasil diunduh dengan berisi rekaman sepanjang dua jam. Suara kopilot terekam sepanjang penerbangan, sayangnya suara dari captain (pilot) tidak terekam," kata Nurcahyo dalam acara Pemberian Penghargaan Pencarian FDR dan CVR Pesawat Sj 182 secara daring, Kamis (30/9).
Nurcahyo mengatakan, CVR tidak merekam suara pilot bukan karena sudah terendam lama di dalam air. Dia menuturkan, CVR tersebut memang mengalami kendala dalam proses perekaman sehingga suara pilot tidak terekam.
"Kami lihat sejarah perawatan CVR memang ada masalah sebelumnya," tutur Nurcahyo.
Dia memastikan, upaya yang dilakukan KNKT sudah maksimal dalam proses pengunduhan CVR tersebut. Hanya saja, CVR tersebut dipastikan tidak memiliki data rekaman pilot.
Meskipun begitu, Nurcahyo memastikan CVR tersebut tetap merekam selama dua jam penerbangan. "CVR merekam mulai dari parkir, proses penumpang naik, sampai kecelakaan terjadi," ungkap Nurcahyo.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengakui proses investigasi kecelakaan pesawat SJ 182 tersebut dilakukan dengan kerja sama yang baik. Soerjanto mengatakan, KNKT juga bangga dengan kerja sama pihak terkait dapat menemukan kotak hitam pesawat tersebut.
"Dengan bantuan kapal yang sederhana, tapi efektif dan sangat membantu dengan komandannya investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo," kata Soerjanto.