Kamis 30 Sep 2021 18:31 WIB

CVR Sriwijaya Air SJ 182 tak Rekam Suara Pilot?

KNKT mengeklaim CVR mengalami masalah dalam perekaman suara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ilham Tirta
Petugas membawa kotak yang berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3). CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh perairan Kepulauan Seribu itu ditemukan pada Selasa (30/3) malam pukul 20.00 WIB di dasar lumpur laut menggunakan alat TSHD King Arthur 8. Selanjutnya CVR tersebut diserahkan kepada KNKT untuk diteliti lebih lanjut. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membawa kotak yang berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3). CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh perairan Kepulauan Seribu itu ditemukan pada Selasa (30/3) malam pukul 20.00 WIB di dasar lumpur laut menggunakan alat TSHD King Arthur 8. Selanjutnya CVR tersebut diserahkan kepada KNKT untuk diteliti lebih lanjut. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah mengunduh cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Namun, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan, CVR tersebut ternyata tidak merekam suara pilot pesawat tersebut.

"CVR sudah berhasil diunduh dengan berisi rekaman sepanjang dua jam. Suara kopilot terekam sepanjang penerbangan, sayangnya suara dari captain (pilot) tidak terekam," kata Nurcahyo dalam acara Pemberian Penghargaan Pencarian FDR dan CVR Pesawat Sj 182 secara daring, Kamis (30/9).

Nurcahyo mengatakan, CVR tidak merekam suara pilot bukan karena sudah terendam lama di dalam air. Dia menuturkan, CVR tersebut memang mengalami kendala dalam proses perekaman sehingga suara pilot tidak terekam.

"Kami lihat sejarah perawatan CVR memang ada masalah sebelumnya," tutur Nurcahyo.

Dia memastikan, upaya yang dilakukan KNKT sudah maksimal dalam proses pengunduhan CVR tersebut. Hanya saja, CVR tersebut dipastikan tidak memiliki data rekaman pilot.

Meskipun begitu, Nurcahyo memastikan CVR tersebut tetap merekam selama dua jam penerbangan. "CVR merekam mulai dari parkir, proses penumpang naik, sampai kecelakaan terjadi," ungkap Nurcahyo.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengakui proses investigasi kecelakaan pesawat SJ 182 tersebut dilakukan dengan kerja sama yang baik. Soerjanto mengatakan, KNKT juga bangga dengan kerja sama pihak terkait dapat menemukan kotak hitam pesawat tersebut.

"Dengan bantuan kapal yang sederhana, tapi efektif dan sangat membantu dengan komandannya investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo," kata Soerjanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement