REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tak ragu dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memberikan perlindungan dari penularan Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah akan terus mengembangkan dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat monitor mobilitas masyarakat.
Aplikasi ini juga menjadi salah satu komponen kunci dalam protokol adaptasi kenormalan yang baru di masa pandemi Covid-19 ini. Karena itu, Kemenkes sedang mengupayakan fitur pada aplikasi PeduliLindungi agar dapat diakses pada aplikasi lainnya pada Oktober nanti.
"Kemenkes sudah berkoordinasi dengan berbagai platform digital lainnya seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, LinkAja, bahkan juga berbagai aplikasi dari pemerintah seperti Jaki," jelas Siti Nadia saat konferensi pers.
Diharapkan, melalui fitur PeduliLindungi di berbagai aplikasi lainnya tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya. Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR ataupun antigen, serta sertifikat vaksinasinya.
Status tersebut diketahui melalui nomor NIK pada saat melakukan pembelian ataupun transaksi tiket. Sedangkan bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan memasukkan NIK dan akan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak layak untuk masuk ke tempat-tempat publik," ungkapnya.
Nadia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi ini terkait erat dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan juga dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan pelayanan obat secara gratis. Selain itu, aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina kesehatan.