Rabu 29 Sep 2021 08:57 WIB

MAKI Apresiasi Tawaran Kapolri ke Novel dkk Jadi ASN Polri

MAKI menilai, langkah Kapolri sebagai solusi atas persoalan TWK KPK.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tawaran Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri dinilai cukup masuk akal. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Kapolri ini sebagai sebuah solusi atas persoalan TWK KPK.

"Apresiasi tinggi kepada Kapolri yang justru akan merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos TWK. Ini justru bentuk penghormatan terhadap 56 orang tersebut atas pengabdiannya di KPK dan pengabdiannya memberantas korupsi selama ini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (28/9).

Baca Juga

Meski mengaku ikut bergembira atas adanya tawaran Kapolri itu, Boyamin menyatakan, tetap menyerahkan sepenuhnya kepada 56 pegawai yang dipecat KPK. Namun, ia menyarankan Novel dkk menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Boyamin menilai bedol desa Tipikor di Bareskrim Mabes Polri itu akan sangat baik dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Karena, dahulu pembentukan KPK memang salah satu tujuannya untuk memberdayakan lembaga-lembaga penegak hukum yang lain, seperti di Kepolisian maupun Kejaksaan.

"Ini juga menjadi stimulus, menjadi vitamin di lembaga-lembaga lain untuk semakin semangat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi saya juga menghormati proses ini," katanya.

"Kalau ditanya apakah ini bentuk sesuatu yang meragukan atau menghina terhadap apa yang dilakukan oleh KPK? Saya tidak melihat sejauh itulah, saya tidak pengin ini membenturkan dan menghadap-hadapkan dua pejabat negara ini," terangnya, menambahkan.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal, Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta agar 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK, tetap diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di Bareskrim Mabes Polri. Kapolri mengatakan, para pegawai dan penyidik yang terancam dipecat dari KPK tersebut, memiliki pengalaman yang dibutuhkan Polri untuk memperkuat divisi penanganan korupsi.

Sigit mengatakan, sudah meminta resmi rencana peralihan tugas kerja 56 pegawai KPK tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Presiden Jokowi pun menyetujui hal tersebut.

"Tentunya, ini sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," kata Sigit.

photo
Ombudsman RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement