REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan meskipun kasus telah mengalami tren penurunan. Upaya ini penting dilakukan untuk mempersiapkan diri menuju endemi Covid-19 di Indonesia.
"Penting untuk saya tekankan bahwa pembukaan aktivitas sosial ekonomi bertahap hingga akhirnya mencapai masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 pada masa endemi tidak akan bisa tercapai apabila modal utama yaitu kepatuhan protokol kesehatan tidak terus dilaksanakan dengan disiplin," ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (28/9) malam.
Wiku mengatakan, pembukaan aktivitas secara bertahap seperti konser musik, festival olahraga, pernikahan, dan pembelajaran tatap muka (PTM) tak akan bisa bertahan lama jika kepatuhan protokol kesehatan tak bisa dilaksanakan dengan ketat. Penularan kasus pun akan kembali meningkat sehingga harus kembali menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas. Kondisi inipun juga akan menyebabkan endemi tidak akan tercapai di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah saat ini terus meningkatkan upaya pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, terminal, bendara, dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Skrining dari mulai cek suhu, kewajiban menggunakan masker, serta pemantauan kapasitas melalui aplikasi telah dilakukan. Di setiap tempat umum juga diimbau untuk memiliki satgas poskonya masing-masing untuk mengawasi protokol kesehatan," jelas dia.
Baca juga : Satgas: PeduliLindungi akan Diuji Coba di Enam Pasar Rakyat
Sayangnya, kata Wiku, Satgas Posko sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan protokol kesehatan di tingkat RT/RW masih belum maksimal dimanfaatkan. Dari catatan Satgas, hingga 26 September kemarin baru terdapat 31,1 persen satgas posko yang terbentuk di seluruh Indonesia.
Bahkan, terdapat 11 provinsi dengan satgas posko yang terbentuk masih di bawah 10 persen. Yakni Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Maluku, NTT, Sulawesi Tengah, Papua, dan Maluku Utara.
"Provinsi-provinsi ini justru adalah provinsi yang paling rentan dalam kepatuhan warganya dalam memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tambah dia.
Selain itu, kinerja satgas posko yang sudah terbentuk di provinsi lainnya pun juga sedang mengalami penurunan. Per 27 September, kinerja posko yang dilaporkan hanya sebesar 681.483 kegiatan. Padahal pada 24 September tercatat sebesar 771.440 kegiatan.
Wiku pun menyayangkan kondisi ini karena justru tugas satgas posko akan semakin vital pada saat kasus sudah mulai menurun dan aktivitas mulai berjalan normal. "Karena masa-masa inilah potensi pelanggaran protokol kesehatan paling besar untuk terjadi," ujar Wiku.
Karena itu, ia meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh provinsi dan kabupaten kota, terutama di 11 provinsi dengan posko yang terbentuk kurang dari 10 persen untuk membentuk posko di wilayahnya masing-masing.
"Jangan sampai menyesal dan terlambat membentuk posko baru di saat kasus sudah mulai naik. Mengingat saat ini tetap perlu waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan ketiga karena beberapa negara dan dunia sedang mengalaminya saat ini," kata Wiku.
Baca juga : Kolaborasi PeduliLindungi Soroti Isu Keamanan Data