Selasa 28 Sep 2021 18:51 WIB

Polda Jateng Harus Menjadi ‘Sahabat Digital’ Masyarakat

Polri harus mampu membuka ruang publik serta memberikan informasi yang positif

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Kapolda jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyampaikan paparannya pada acara seminar bertajuk ‘Optimalisasi Peran Polri sebagai Sahabat Digital Warga Jawa Tengah’, yang digelar Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Tengah, bertempat di Ballroom The Wujil Resort & Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/9).
Foto: Humas Polda Jateng
Kapolda jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyampaikan paparannya pada acara seminar bertajuk ‘Optimalisasi Peran Polri sebagai Sahabat Digital Warga Jawa Tengah’, yang digelar Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Tengah, bertempat di Ballroom The Wujil Resort & Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Jajaran kepolisian di lingkungan Polda Jawa Tengah harus bisa menjadi ‘sahabat digital’ bagi seluruh masyarakat. Pasalnya, peran sahabat digital menjadi penting di tengah derasnya arus informasi yang menyebarkan kebencian, menyesatkan bahkan informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini terungkap dalam Seminar bertajuk ‘Optimalisasi Peran Polri sebagai Sahabat Digital Warga Jawa Tengah’, yang digelar Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Tengah, bertempat di Ballroom The Wujil Resort & Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/9).

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, peran Polri sebagai sahabat digital sangatlah penting. Polri harus mampu membuka ruang publik serta memberikan informasi yang positif dan mencerahkan masyarakat.

Terlebih –seiring dengan perkembangan dunia informasi digital-- arus informasi yang mengandung ujaran kebencian, informasi palsu dan berbagai muatan negatif lainnya cepat diterima oleh masyarakat.

Agar informasi mengandung muatan- muatan positif sampai kepada masyarakat (selaku audience) maka anggota Polri dituntut harus cerdas dan mampu membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Anggota Polri Polda Jawa Tengah juga harus cerdas dan kreatif menciptakan trending issue di tengah- tengah masyarakat. Untuk itu, perlu kejelian  anggota Polri dalam melihat tren yang berkembang serta memilikikemampuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Terlebih lagi, anggota Polri mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat di era digital seperti sekarang ini. “Konten- konten negatif yang berkembang di dunia maya harus di lawan dengan muatan- muatan yang mendidik, informatif dan membangun optimisme,” tegasnya.

Di sisi lain, masih kata Kapolda Jawa Tengah, beragam kejahatan di dunia maya terus berkembang dan kian menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai. Maka seluruh jajaran Polri perlu mengambil langkah- langkah tegas dalam menyikapi karena ruang digital (dunia maya) sangat luas.

Dalam konteks ini, Polda Jawa Tengah sudah mempunyai tim khusus untuk melaksanakan ‘patroli cyber dan virtual police’, yang memiliki peran serta tugas mengawasi aktivitas dunia maya yang dapat merugikan masyarakat.

Sebab di dunia maya ada hack, hate speech, hoax dan lain sebagainya. Belum lagi kejahatan cyber yang harus terus diwaspadai. “Sebab kasus- kasus kejahatan di dunia maya memungkinkan antara korban dan pelaku tidak pernah bertemu,” kata Ahmad Luthfi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, selama ini –dalam mewaspadai kejahatan virtual—dirktoratnya juga telah membentuk virtual police.

Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan seminar sahabat digital ini digelar untuk mendekatkan polisi kepada masyarakat dengan membuka ruang publik. Implementasi yang dilakukan adalah membuka komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Diharapkan anggota Polri dan segenap stakeholder pengelola informasi dapat menyamakan presepsi dalam hal pengetahuan terkait ruang digital. “Baik menyanglut aspek- aspek hukum serta scientific problem solving (penyelesaian masalah secara ilmiah) yang bisa dilakukan untuk masyarakat,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement