REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 juga menjadi ancaman bagi laut. Kini, banyak ditemukan limbah masker sekali pakai yang ditemukan di lautan.
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mengurangi limbah laut minimal 70 persen pada 2025 atau empat tahun lagi dari sekarang. Adapun target jangka panjang pada 2040 yakni terbebas penuh dari sampah plastik.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan laporan International Coastal Cleanup 2018, dari total jenis sampah yang terkumpul sebesar 20.824.689, sampah puntung rokok menempati posisi pertama dengan jumlah 2.412.151.
Sementara sisanya adalah sampah pembungkus makanan dan sampah plastik berupa botol minuman, kantong keresek, sedotan plastik, wadah plastik, tutup minuman plastik dan styrofoam.
"Yang harus kita lakukan dalam menangani sampah antara lain mengurangi penggunaan produk sekali pakai (reduce), menggunakan ulang (reuse), dan mendaur ulang (recycle)," ujar Yusuf dalam webinar Creativetalk Pojok Literasi, Ahad (26/9).
Menurutnya, perlu ada perubahan dalam mindset masyarakat bahwa laut bukanlah tempat membuang sampah.
"Kita juga perlu mendukung dan turut serta dalam gerakan penghentian dan pencegahan produk-produk sekali pakai (refuse), dan perubahan mindset masyarakat bahwa laut bukan keranjang sampah (rethink)," kata Yusuf.