Selasa 28 Sep 2021 16:05 WIB

Konsep GLOW Agar Dikaji Lebih Dalam, Ini Alasannya

Bima Arya meminta agar konsep GLOW dikaji lebih dalam dengan melibatkan pakar.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Komisaris Utama PT MNR Ery Erlangga, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah Kedeputian Infrastruktur Riset BRIN Hendro Wicaksono menyampaikan hasil pertemuan terkait GLOW Kebun Raya Bogor, Selasa (28/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Komisaris Utama PT MNR Ery Erlangga, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah Kedeputian Infrastruktur Riset BRIN Hendro Wicaksono menyampaikan hasil pertemuan terkait GLOW Kebun Raya Bogor, Selasa (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rencana pengembangan Kebun Raya Bogor (KRB) melalui atraksi malam bertajuk GLOW menuai kritik. Oleh karena itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar konsep GLOW dikaji lebih dalam dengan melibatkan pakar.

Hal itu disampaikan Bima Arya usai melakukan pertemuan dengan PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku operator dari KRB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Dikajinya konsep GLOW ini dilakukan agar bisa menjawab kekhawatiran masyarakat luas.

Baca Juga

“Jadi saya minta agar konsep GLOW ini dikaji dengan melibatkan para pakar. Ada dari IPB University, dari BRIN juga untuk bisa memberikan jawaban terkait dengan kekhawatiran publik,” ujar Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (28/9).

Bima Arya mengatakan, pengkajian mendalam itu harus berdasarkan pada data dan landasan KRB. Seperti, berapa spesies makhluk hidup yang ada di KRB, seperti apa komunitasnya setiap malam, dan sejauh mana aktivitas atraksi malam dari GLOW bisa mengganggu komunitas di sana.

Oleh karena itu, agar pihak IPB University juga bisa memberikan penelitinya untuk bisa berkoordinasi dengan BRIN. “Apapun jawabannya nanti, tentu kami akan komunikasikan lagi dengan PT MNR. Pada intinya kita pastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB,” tuturnya.

Dia menegaskan, kewenangan Kebun Raya sejak dulu hingga saat ini masih menjadi otoritas dari BRIN yang dulunya adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun hingga saat ini terus berkoordinasi dengan KRB dan BRIN, untuk memastikan adanya sinkronisasi antara tata kota, fisik kota, dan pengembangan Kebun Raya.

Sehingga, kata dia, kebijakan yang ada di Kebun Raya murni menjadi kewenangan LIPI. Selain itu, dia pun menyepakati dengan PT MNR jika Kebun Raya merupakan pusat konservasi, dan tempat kajian atau riset selain sebagai tempat wisata.

“Oleh karena itu konsep pengembangan kebun raya ini semestinya harus selalu berpedoman pada prinsip tadi,” ucapnya.

Menurut Bima Arya, Kebun Raya merupakan penyelamat Kota Bogor. Juga menjadi karakter Kota Bogor, yang sedang berproses untuk diakui menjadi world heritage.

“Beberapa isu yang menjadi kekhawatiran adanya pengembangan atraksi malam ini dapat menganggu ekosistem maupun konservasi, harus diletakkan secara objektif dan scientific,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah Kedeputian Infrastruktur Riset pada BRIN, Hendro Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan kajian sebelum pengembangan GLOW dilakukan. Hanya saja, hasil kajian tersebut belum bisa dipublikasikan lantaran masih berbentuk data sekunder.

Saat ini, pihaknya juga melakukan kajian lebih lanjut pascamunculnya polemik pengembangan KRB melalui GLOW. Kajian tersebut dilaksanakan untuk kehidupan tumbuhan dan hewan yang ada di KRB.

“Nanti kita kemas dulu, kita narasikan supaya publik tidak bingung. Karena data-data ilmiah kan bingung nanti bacanya. Jadi harus dnegan data populer. Kita lakukan identifikasi dulu, pengaruhnya kelihatan nanti kalau ada data yang akurat dan empiris,” ujarnya.

(Shabrina Zakaria)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement