REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Munculnya kritik rencana pengembangan Kebun Raya Bogor (KRB) melalui atraksi malam bertajuk GLOW, dijawab langsung oleh DPRD Kota Bogor. Dari pertemuan yang dilakukan Senin (27/9) siang, DPRD Kota Bogor mengaku bersedia menjadi fasilitator dan mediator, antara pihak PT Mitra Natura Raya (MNR) dengan para pemerhati lingkungan, budayawan, dan masyarakat.
Ketua DRPD Kota Bogor Atang Trisnanto mendatangi KRB, bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin, beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil dan Karnain Asyhar. Dalam kesempatan tersebut, Atang mengaku menerima banyak aduan dari pemerhati lingkungan dan budayawan, yang mempersoalkan adanya wacana eduwisata GLOW yang digelar pada malam hari. Selain dari surat resmi lima mantan Kepala Kebun Raya yang ditujukan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT MNR, serta ditembuskan ke Ketua DPRD Kota Bogor, Atang juga menerima aduan masyarakat melalui surat Pamong Budaya Bogor (PBB).
Atas dasar ini, Atang mengaku DPRD Kota Bogor melalui Komisi III bersedia menjadi fasilitator dan mediator antara pihak PT MNR dengan para pemerhati lingkungan dan budayawan. Hal ini bertujuan untuk mempertemukan pikiran-pikiran yang ada dari kedua belah pihak.
“Kita sudah ditunjukkan beberapa tempat di sana dan saya kira ini perlu dipertemukan antara pihak KRB dengan para pemerhati lingkungan dan budaya agar bisa saling memberikan masukan agar KRB tetap menjadi heritage kita semua,” jelas Atang, Senin (27/9).
Tak hanya itu, Atang juga meminta adanya jaminan perlindungan koleksi sumber daya genetic konservasi. Dengan adanya pengembangan eduwisata GLOW ini.
Nantinya, kata dia, DPRD Kota Bogor akan mengundang kembali PT MNR untuk hadir menjelaskan kepada para warga. “Yang paling penting yang harus kita jaga adalah jaminan perlindungan koleksi sumberdaya genetic konservasi. Saya kira ini semangat kita bersama,” tuturnya.