REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat I menyebutkan ada beberapa sekolah tidak lolos asesmen untuk syarat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatastahap dua di daerah itu.
Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman, beberapa sekolah tidak lolos saat asesmen karena berbagai alasan. "Salah satunya ketidakhadiran guru saat mengikuti pelatihan," katanya di Jakarta, Senin (27/9).
Aroman menjelaskan, saat dilakukan pelatihan dimungkinkan ada guru yang tidak bisa hadir. Padahal, syarat untuk mengikuti PTM, guru harus ikut pelatihan minimal tujuh orang guru dari setiap sekolah.
Ia menyebut, dari 226 sekolah yang semula mengikuti asesmen, hanya 71 sekolah yang diperbolehkan mengikuti PTM tahap dua mulai 1 Oktober 2021. Sisanya akan diikutsertakan pada PTM tahap selanjutnya.
"Sisanya tetap kita ikutkan ke PTM tahap tiga," kata dia.
Kini, pihaknya tengah menunggu proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang saat ini masih berjalan. Dia berharap seluruh sekolah yang dinyatakan layak bisa menggelar PTM sesuai prosedur pada 1 Oktober nanti.
Total 226 sekolah itu terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 Sekolah Dasar (SD), 42 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 17 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 Madrasah Ibtidaiyah, 7 Madrasah Tsanawiyah dan 2 Madrasah Aliyah.
Seluruh sekolah di bawah naungan Sudin Pendidikan Jakarta Barat I itu berlokasi di Wilayah Jakarta Barat I meliput Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari.