Jumat 24 Sep 2021 00:50 WIB

Vaksin Pfizer Sudah Bisa Buat Anak Usia 5-12?

Saat ini, vaksin Covid-19 Pfizer mendapat UEA baru untuk anak usia 12-15 tahun.

Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech. Sejauh ini, vaksin Covid-19 Pfizer mendapat emergency use authorization dari BPOM hanya untuk anak usia 12-15 tahun dan mereka yang berusia di atas 16 tahun.
Foto: EPA-EFE/ALESSANDRO DI MARCO
Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech. Sejauh ini, vaksin Covid-19 Pfizer mendapat emergency use authorization dari BPOM hanya untuk anak usia 12-15 tahun dan mereka yang berusia di atas 16 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penggunaan vaksin Pfizer masih mengacu pada izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pernyataan Wiku itu menanggapi kabar vaksin Pfizer yang diklaim aman dan efektif untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.

"Sejauh ini, Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA BPOM, vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak usia 12-15 tahun, dan orang di atas umur 16 tahun," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Wiku mengatakan, jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi, maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik. Sebelumnya, Pfizer-BioNTech mengatakan, vaksin Covid-19 buatan mereka memicu respons kekebalan yang kuat pada anak-anak usia 5-11 tahun.

Mereka berencana meminta persetujuan sesegera mungkin agar vaksin itu dapat digunakan pada kelompok usia tersebut di Amerika Serikat, Eropa, dan negara-negara lain. Kedua perusahaan mengatakan, dua dosis vaksin Pfizer/BioNTech menghasilkan respons kekebalan pada anak usia 5-11 tahun dalam uji klinis fase II dan III.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement