Kamis 23 Sep 2021 20:08 WIB

PTM Tingkat PAUD dan Dilema Orang Tua

Orang tua mengaku khawatir, tetapi menginginkan anak mereka kembali ke sekolah.

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Taman Kanak-Kanak (TK) Assalaam, Jalan Sasak Gantung, Kota Bandung. (ilustrasi)
Foto:

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) jenjang PAUD/TK tidak terbebas dari klaster Covid-19. Hingga 20 September 2021, dari 12.994 sekolah yang menjadi responden, 1,94 persen di antaranya atau 252 sekolah menyatakan ada klaster Covid-19 pada kegiatan PTM terbatas yang telah dilaksanakan di tingkat PAUD. Dari angka tersebut, ada 953 PTK dan 2.007 peserta didik yang berstatus positif Covid-19.

“Protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM Terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif Covid-19,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dalam diskusi daring yang dikutip dari Youtube, Rabu, (22/9).

Dokter Spesialis anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan, SpA(K) mengatakan, kegiatan PTM terbatas akan kembali dihentikan jika positivity rate kembali meningkat di atas standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ketika positivity rate di atas 8 persen lagi, dan juga ada kasus kita disetop dulu, sekarang masih di bawah 8 persen, InsyaAllah masih aman," kata Aman dalam siaran daring IDAI, Rabu (22/9).

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Aman, sekolah juga harus melakukan evaluasi secara berkala. IDAI pun merekomendasikan kapasitas kelas yang digunakan tidak lebih dari 25 persen - 35 persen, serta memiliki sistem sirkulasi udara yang baik.

"Anak juga tidak diperbolehkan untuk membuka maskernya, kami juga merekomendasikan kegiatan di sekolah 2 jam dulu anak masuk di kelas, extend sampai 5-6 jam harusnya itu tidak ada. Maksimal dua jam, dan itu harusnya dievaluasi," tegas Aman.

IDAI juga menekankan jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan Dinas Kesehatan harus segera melakukan tracing atau pelacakan. Kelas atau sekolah yang terpapar pun harus ditutup sementara dan memberitahukan pihak terkait melakukan mitigasi kasus.

Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti kegiatan yang sesuai berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan dan dinas pendidikan. Kelas atau sekolah, kata Aman dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.

 

photo
Tips sekolah tatap muka agar tetap aman. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement