REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui upaya penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2021 lebih berat karena hanya tersisa tiga bulan. Sementara, jumlah daerah yang harus dituntaskan kemiskinan ekstrem pada tahun ini ada di 35 kabupaten yang berada di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Penduduk miskin ekstrem di 35 kabupaten ini mewakili 20 persen atau 2,1 juta jiwa dari 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. "Untuk 2021 sekitar 20 persen, 2 jutaan lebih. ini memang paling berat karena waktunya tinggal sebentar," ujar Wapres saat konferensi pers secara daring dari Bentara Budaya Jakarta, Jakarta, Kamis (23/9).
Namun demikian, pemerintah tetap optimistis untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut. Menurut Wapres, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kemiskinan ekstrem nol ditarget selesai pada 2024 mendatang.
Untuk mencapai penurunan tersebut, pemerintah membagi penurunan kemiskinan ekstrem secara bertahap yakni pada 2021 sebanyak 20 persen, lalu 2022 dan 2023 masing-masing 30 dan 35 persen dan sisanya pada 2024.
Karena tu, Wapres meminta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) didukung kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merencanakan sesuai budget yang diberikan. "Diharapkan kalau tidak ada hambatan, yang ekstrem 2024 bisa selesai. Roadmapnya sudah ada, sudah disiapkan," ujarnya.
Dalam rapat sebelumnya, Wapres juga meminta kementerian dan lembaga segera mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten di tujuh provinsi prioritas. Sebab, penurunan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi ini berperan besar dalam mencapai target nol kemiskinan ekstrem pada 2024.
Karena itu, Wapres menilai, perlu kerja keras untuk memastikan tercapainya target tersebut. Wapres juga meminta agar fokus program penurunan ekstrem saat ini berkaitan dengan program pemberdayaan, tidak hanya melalui bantuan sosial dan subsidi.
Program-program pemberdayaan ini antara lain, pembinaan dan pembiayaan untuk usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, program pelatihan dan vokasi termasuk Program Kartu Prakerja, program Bantuan Usaha Mikro (BPUM) dan bantuan PKL, program padat karya, dan lain sebagainya.
Dia menilai, program pemberdayaan ini penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem. Sebab, kata Wapres, pengentasan kemiskinan tidak bisa dengan terus menerus memberikan bantuan sosial.
"Kunci keberhasilan dari suatu program/kegiatan (pemberdayaan) adalah ketepatannya dalam menyasar wilayah dan rumah tangga yang berhak," kata Wapres.