Oleh : Prof Cecep Darmawan, Guru Besar Ilmu Politik dan Ketua Prodi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan UPI
Pascaseleksi
Setelah seleksi PPPK selesai, pemerintah harus memikirkan pembenahan data dan meningkatkan kompetensi guru honorer. Perbedaan jumlah guru termasuk guru honorer kerap terjadi.
Harus ada pembaruan data seba gai acuan pemerintah memetakan jumlah guru di daerah, sekaligus basis upaya pembinaan guru. Pemda perlu memberikan data kondisi guru di daerahnya masing-ma sing.
Selanjutnya, pemerintah memetakan kompetensi guru honorer pascaseleksi dengan melihat hasil tesnya. Bagi guru honorer yang kompetensinya masih minim, dapat mengikuti pembinaan, pelatihan, atau diklat. Jika hal tersebut diperhatikan, pemerintah memberikan keadilan dan membentuk kebijakan proporsional dalam seleksi PPPK bagi guru honorer. Kita berharap, kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer terwujud sebagai keberpihakan kepada mereka.
Baca juga : Ustadz Asal Bekasi Dibegal Usai Hadiri Ratib dan Zikir