Rabu 22 Sep 2021 22:54 WIB

Kasus Pelecehan di KPI, Kapolres Jakpus Datangi Komnas HAM

Kapolres Jakpus mengakui ada kendala dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan di KPI.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Komnas HAM (Ilustrasi)
Foto: antara
Komnas HAM (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM dan Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dalam penyelesaian kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi mendatangi Kantor Komnas HAM pada Rabu (22/9) untuk menemui Komisioner Komnas HAM terkait proses investigasi Komnas HAM atas kasus ini.

Hengki mengungkapkan, Polri dan Komnas HAM memiliki semangat yang sama untuk membuktikan kebenaran peristiwa itu."Nah sekarang prosesnya sudah berjalan di Kepolisian, ini masih dalam tahap penyelidikan untuk membuktikan apakah benar perisitwa itu benar terjadi," ungkap Kombes Polisi Hengki kepada wartawan, Rabu (22/9).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, kepolisian bekerja secara profesional, bukan berdasarkan informasi 'katanya'. "Kami bekerja tidak bersifat deduktif, yang bersasarkan 'katanya', tapi kami bekerja bersifat induktif, dari dalam, apakah saksi benar ada. Apakah alat bukti ada," kata Hengki.

Dan apabila dalam proses penyelidikan, terbukti bahwa perisitiwa ini benar adanya. Ia memastikan Polri akan melanjutkan pada proses penyidikan. Kemudian di proses penyidikan, baru kepolisian mencari minimal dua alat bukti untuk mencari siapa tersangkanya.

"Nah sekarang masih dalam proses. Kami juga proaktif juga melakukan pemeriksaan ulang daripada pelapir di RS Polri untuk kemudian bila lengkap akan kami tingkatkan ke gelar perkara penyidikan, apabila benar peristiwa ini ada," jelasnya.

Hengki mengakui, ada kendala dalam proses pengungkapan kasus ini. Pertama,  waktu kejadiannya sudah bertahun-tahun sejak 2015. Kemudian, tempat kejadian perkaranya juga telah berubah.

"Tapi kami tidak menyerah, kami akan tetap cari," tegasnya.

Selain pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual, pihaknya juga akan mengungkap perbuatan tidak menyenangkan, apakah ada paksaan fisik maupun psikis. "Kalau memang hal itu ada, kami berkomitmen bersama Komnas HAM untuk mengungkap ini agar menjadi efek jera baik kepada pelaku maupun kepada masyarakat luas," terangnya.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari mengatakan, kedatangan Kapolres Jakpus dan jajarannya ke Komnas HAM selain berbagi keterangan dan informasi terkait kasus MS, juga melihat bagaimana proses investigasi yang dilakukan di Komnas HAM.

"Pihak Polres sudah memberikan keterangan terkait dengan proses hukum yang sampai saat ini sudah berjalan. Dari proses pelaporan dari terduga korban MS, dan juga memanggil Terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang di KPI," ungkap Beka.

Beka juga mengungkapkan proses pemeriksaan psikologis yang sedang dilakukan di RS Polri. Komnas HAM menekankan, bersama Polres Jakpus untuk terus bekerja sama mengungkap dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sesama pegawai KPI ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement