Rabu 22 Sep 2021 14:20 WIB

Top 5 News: Brigjen Junior Surati Kapolri, KPK Panggil Anies

.Berita dugaan penyerobotan tanah oleh PT Ciputra masih jadi isu panas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan  di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai
Foto:

4. Arab atau Yahudi yang Lebih Dulu Masuk Palestina?

Pada masa Ibrahim AS dikuasai seorang raja yang bernama Malki Shadiq. Penguasa itu meyakini bahwa alam semesta ini diciptakan Allah SWT, Zat Yang Maha-Esa, Mahakuasa. 

Maka begitu sang nabi datang ke kotanya, dia pun langsung menyambutnya dengan ramah dan menyatakan beriman kepada ajaran beliau. Renovasi Masjid Al Aqsa yang dilakukan seorang rasul Ulul Azmi itu terjadi sekira tahun dua ribu sebelum Masehi (SM).

Klaim Yahudi mereka masuk ke Palestina lebih awal tidak berdasar. Ilustrasi penjajahan Al Aqsa Palestina

Menurut Mahdy Saied dalam buku Fadhailu al-Masjidi al- Aqsha wa Madinati Baiti al-Maqdisi wa ar-Raddu 'alaa Mazaa'imi al-Yahudi, Malki Shadiq merupakan keturunan Suku Kanan. Mahdy mengatakan, kelompok etnis itu termasuk rumpun bangsa Arab. Keberadaan mereka di Palestina diduga sejak tahun 10 ribu SM. 

Mereka membangun peradaban dan kebudayaan Arab di Al Quds. Bahkan, tidak hanya kota tersebut. Wilayah kekuasaannya juga mencakup daerah-daerah sekitar, seperti Jericho, Gaza, Nablus, dan Al Khalil. 

Dengan demikian, lanjut Mahdy, bangsa Arab Kanandan bukan Yahudi karena datang lebih belakangan merupakan penghuni awal Negeri Palestina. 

Definisi Arab di sini mesti dikaitkan dengan generasigenerasi yang datang sebelum Ismail bin Ibrahim AS, yakni keturunan Sam bin Nuh AS.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Polda Metro Jaya Segel Shamrock Kitchen and Bar

JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menyegel Shamrock Kitchen and Bar di Tebet, Jakarta Selatan, karena beroperasi melampaui batasan jam operasional dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.

"Dilakukan pengecekan ditemukan adanya pelanggaran jam operasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (21/9). Ketentuan PPKM Level 3 menyebutkan. jenis usaha kafe, restoran dan bar hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Adapun Shamrock Kitchen and Bar beroperasi hingga melampaui jam yang ditentukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Saat petugas datang ke lokasi didapati, kata Yusri, ada 15 pengunjung yang masih berada di dalam bar. Petugas kemudian melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung bar. "Petugas melakukan tes urine secara acakterhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif," kata Yusri.

Setelah dilakukan tes urine, sambung dia, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung kafe untuk mematuhi protokol kesehatan dan kemudian diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya menyegel Shamrock Kitchen and Bar dengan memasang garis polisi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement