REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah atau berita bohong.
Adapun dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya. "Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Jadi, Haris Azhar sama Fatiyah," tegas Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ter tanggal 22 September 2021. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Menurutnya, dirinya sudah dua kali memberikan somasi kepada yang bersangkutan. Namun, tidak dihiraukan. Karena, dia mengambil jalur hukum.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi. saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (somasi) agar minta maaf, tidak mau minta maaf," tutur Luhut.
Baca juga : Giring Serang Anies, PAN DKI: Protes Harus Ada Solusi