Rabu 22 Sep 2021 06:15 WIB

KPK dan TNI Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergi dengan TNI.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi. KPK memiliki kepentingan untuk bersinergi dengan TNI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya adalah melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara termasuk TNI.

"UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer. Karenanya, KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI," kata Firli Bahuri dalam keterangan, Selasa (21/9).

Pimpinan KPK lainnya Nawawi Pamolango menjelaskan, KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara. Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas. Dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Pada praktiknya, ruang ini belum diberdayakan secara optimal.

“Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara TPK. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI,” terang Nawawi.

Baca juga : Dijemput Brigjen Junior, Warga yang Ditahan Polisi Bebas

Kerja sama antara KPK dan Puspom TNI yang sudah berjalan ini dapat terus dikembangkan pada bidang pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Selain kerja sama dalam bidang penindakan, KPK dan TNI juga bisa mengkaji kemungkinan kerja sama dalam pertukaran informasi dan data serta pelatihan atau pendidikan.

Danpuspom TNI Laksamana Muda Dr Nazali Lempo mengatakan, kerja sama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi. Puspom TNI berharap, kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali. Dia juga akan segera menyampaikan kepada pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara TPK.

Menutup pertemuan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa pelatihan penanganan perkara TPK bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI. Selain itu, Firli Bahuri juga berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan. 

“KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanaganan perkara ini terlebih dahulu,” tutup Firli.

KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK secara sendiri. Integrasi strategi trisula pemberantasan korupsi yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat. Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata yang semakin besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement