Selasa 21 Sep 2021 20:08 WIB

Warga Keluhkan Lambatnya Klaim Biaya Perawatan Covid-19 

Warga menanti dua bulan untuk pencairan klaim biaya perawatan Covid-19

Rep: Bowo Pribadi / Red: Nashih Nashrullah
Warga menanti dua bulan untuk pencairan klaim biaya perawatan Covid-19. Ilustrasi rumah sakit Covid-19
Foto:

Karena manajemen rumah sakit bertanggungjawab langsung kepada Pemerintah terkait dengan klaim biaya perawatan pasien.

Dalam persoalan klaim dua pasien asal Kelurahan Bandungan yang dikeluhkan tersebut, semua proses pengajuan klaim sudah diupayakan oleh manajemen rumah sakit, sejak Juli 2021 lalu. “Namun sampai dengan saat ini, prosesnya masih berstatus pending,” ungkap perwakilan manajemen RSBK, Etik Murdani.

Dia juga mengaku sudah sudah menyampaikan kepada keluarga pasien yang bersangkutan jika RSBK merupakan swasta. Mungkin jika perawatan dilakukan di rumah sakit umum milik pemerintah semua biaya memang bisa dibebankan kepada rumah sakit.

Karena rumah sakit milik pemerintah memiliki ada ketentuannya. Namun di rumah sakit swasta, apa pun yang dikeluarkan untuk operasional berasal dari rumah sakit sendiri.

“Pihak keluarga pasien bisa memahami dan menyetujui biaya tersebut yang apabila pengajuan klaimnya lolos verifikasi, baik BPJS maupun Kemenkes, dan klaimnya cair, maka biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan,” jelasnya.

Terkait klaim biaya tersebut, masih jelas Etik, sudah diajukan RSBK sudah dua bulan yang lalu. Verifikasi di BPJS berlangsung 14 hari dan Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV)-nya masih berstatus pending.

Maka pihak rumah sakit melakukan revisi kembali apa persyaratan yang masih kurang. Bahkan upaya untuk mengajukan klaim ke Kemenkes ternyata ada beberapa ketentuan mengenai umur serta apakah pasien yang bersangkutan memiliki riwayat komorbid atau tidak.

Bahkan untuk komorbid pun masih dispesifikkan lagi penyakitnya apa saja, ternyata memang tidak semuanya bisa. Jadi persyaratannya memang seperti itu menurut PMK 43/ 2020.

 

“Prinsipnya, jika hasil verifikasi itu lolos dan BAHV bisa keluar serta klaim bisa segera dicairkan, tentu proses pengembalian biaya perawatan bisa segera kita lakukan,” tegasnya.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement