Senin 20 Sep 2021 07:30 WIB

Kemenpan RB: PNS tidak Cukup Hanya Pintar

Kepintaran saja dianggap tidak cukup bagi seorang yang bekerja untuk negara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepintaran saja dianggap tidak cukup bagi seorang yang bekerja untuk negara. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengharapkan pegawai negeri sipil (PNS) yang akan diterima juga berintegritas dan berkomitmen tinggi.

Harapan tersebut diungkapkan Kepala Biro SDM dan Umum Kemenpan RB Sri Rejeki Nawangsasih saat SKD CPNS Kemenpan RB, di Kantor Regional BKN XII Pekanbaru pada akhir pekan ini.

"Yang kami butuhkan adalah pegawai yang tidak hanya pintar, tapi juga berintegritas, akuntabilitas, dan punya komitmen tinggi terhadap organisasi," kata Sri dalam keterangan pers yang dikutip Republika.co.id pada Senin(19/9).

Sri mengakui generasi saat ini memang bisa dibilang pintar dalam sejumlah bidang. Namun, menurutnya, kepintaran akademis saja tidak bisa menjadi tolok ukur manakala perilakunya tidak sesuai norma. Tak hanya itu, ia juga membutuhkan individu yang memiliki target kerja sebagai pegawai negeri sipil. 

"Hal ini nantinya akan terlihat pada skor tes karakteristik pribadi dan tes wawasan kebangsaan," ujar Sri.

Oleh karena itu, Sri menyebut pentingnya tes karakteristik pribadi (TKP) guna menilai penguasaan pengetahuan dan implementasinya. Hal yang dinilai adalah keramahan dengan tujuan untuk pelayanan publik. Peserta juga dinilai dalam kemampuannya memperluas jaringan kerja. Soal-soal dalam TKP juga dapat menilai sosial budaya, penerapan teknologi informasi, serta profesionalisme. 

"Selain itu mengandung nilai antiradikalisme dengan tujuan menjaring informasi peserta tentang antiradikalisme, kecenderungan bersikap dan bertindak saat menghadapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi," ucap Sri.

Sementara itu, pada tes wawasan kebangsaan (TWK) diperlukan guna mengukur pengetahuan tentang nasionalisme dan integritas. Peserta dinilai dari sisi bela negara, dan pengetahuannya mengenai pilar negara. 

"Tujuannya adalah mewujudkan kepentingan nasional, ketangguhan, peran aktif dalam bela negara, serta pemahaman tentang nilai Pancasila, UUD 1945, hingga Bhinneka Tunggal Ika," sebut Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement