Jumat 17 Sep 2021 15:54 WIB

Pemkot Jakbar Terjunkan 120 Personel Jaga Kota Tua

Akhir pekan besok, warga dibolehkan berolahraga di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengunjung bermain sepeda di kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (26/5/2021).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengunjung bermain sepeda di kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (26/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menerjunkan sedikitnya 120 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan di kawasan wisata Kota Tua pada Sabtu (18/9) dan Ahad (19/9), bertepatan dengan pembukaan hari pertama dan kedua untuk kegiatan olahraga.

"Sabtu (18/9) pagi 40 personel. Malamnya 60 personel. Minggu juga sama, pagi 40, malam 60 personel," kata Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/9).

Penjagaan itu akan dilakukan Satpol PP Jakbar dan Kecamatan Taman Sari. "Kalau pagi penjagaan dari Satpol PP kecamatan dulu, nanti kalau sudah siang baru dari tingkat kota dan gabungan kecamatan," kata Tamo.

Dia menyebut, petugas akan memastikan para pengunjung memakai masker dan menaati protokol kesehatan saat berolahraga. Oleh karena itu, Tamo berharap, masyarakat tidak mengendorkan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan adanya klaster penyebaran Covid-19 di Kota Tua.

Pengelola kawasan Kota Tua di Kecamatan Taman Sari, Jakbar mengizinkan warga untuk berolahraga pada Sabtu-Ahad mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. "Mulai dibuka untuk berolahraga pada Sabtu dan Minggu," kata Kepala Unit Pelaksana Tugas Kota Tua, Desy Tarmizi.

Untuk pertama kalinya, pengelola Kawasan Kota membuka kembali operasional sementara khusus warga yang ingin berolahraga setelah sempat ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tarmizi mengatakan, pengelola hanya mengizinkan warga beraktivitas olahraga di sekitar Kota Tua.

Sedangkan untuk kegiatan wisata masih menunggu kebijakan dari pemerintah. "Olahraga terbatas di plaza khusus Sabtu dan Ahad pukul 06.00 sampai pukul 10.00 pagi," ujar Tarmizi.

Meski demikian, Tarmizi belum bisa memastikan waktu operasional tempat wisata museum akan dibuka kembali. Saat ini, lokasi yang sudah beroperasi di kawasan Kota Tua, yakni hotel, restoran, dan kafe. "Untuk museum kita belum bisa buka," ucap Tarmizi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement