Kamis 16 Sep 2021 11:35 WIB

Langgar Prokes, Wisata Pinisi Pusaka Dihentikan Sementara

Pengunjung didominasi ibu-ibu ini berjoget di dalam kapal pinisi tanpa pakai masker.

Wisata kapal pinisi di Makassar (ilustrasi)
Foto: Ist
Wisata kapal pinisi di Makassar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Tugas (Satgas) Penguraian Keramaian (Raika) Covid-19 Makassar, menjatuhkan sanksi penghentian operasional selama lima hari kepada pengelola wisata kapal Pinisi Pusaka terkait video viral atas pelanggaran Protokol Kesehatan oleh pengunjung kapal tersebut.

"Untuk sementara kapal wisata itu tidak boleh melakukan aktivitas dalam jangka lima hari ke depan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan.

Pemberian saksi tersebut, kata dia, setelah hasil pemeriksaan pengelola dan kapten kapal Pinisi Pusaka Indonesia itu berkaitan video viral pengunjung berjoget tanpa jarak serta tidak mengenakan masker.

Keputusan itu diambil agar pengelola segera menyusul kembali prosedur penerapan standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan sebelum beroperasi melaporkan kesiapan Protkes ke Satgas Raika.

Sementara Pengelola Kapal Pusaka Phinisi, Ahmad Zulkarnain Zaenal, menyatakan, pihaknya sudah menjalankan prokes, hanya saja ada kelalaian oleh pengunjung saat itu. Kendati demikian, dari kejadian itu pihaknya berjanji untuk menetapkan prokes secara ketat bagi pengunjung.

"Kami segera mengevaluasi tentang penerapan prokes. Bahkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pemerintah untuk mengetahui status pengunjung sudah divaksin atau belum. Kalau belum vaksin maka tidak diijinkan naik kapal," katanya menjelaskan.

Peristiwa terjadi pada Jumat 10 September 2021 lalu. Saat itu para pengguna kapal wisata Pinisi baru saja selesai makan malam. Sehingga, mereka melepaskan masker.

Pengunjung didominasi ibu-ibu ini kemudian berjoget sambil mengikuti lantunan musik. Kejadian itu berlangsung pada malam hari.

"Padahal kami sudah menetapkan Protkes seperti penggunaan masker, handsanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pengunjung, tapi tetap saja dilanggar," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel, Hendra Nick Arthur menyatakan prihatin dengan kondisi itu, atas kelalaian pengunjung yang mengabaikan standar protokol kesehatan telah diterapkan pengelola kapal edukasi budaya tersebut.

"Tidak mungkin pak Wali Kota Makassar mengajak pak Menteri Pariwisata Sandiaga Uno naik ke Pinisi kalau standar CHSE (Clean, Health, Savety dan Environement) tidak memenuhi standar kementerian. Memang warga kita susah diberikan pemahaman. Kalau ini terus berlanjut. Ikon kebanggaan Kota Makassar akan punah," papar Hendra.

Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel ini menilai keunikan aktifitas warga yang berada di kapal pinisi ini menjadi sorotan media dan penggiat akun sosmed sulit dihindari. Sehingga isu pelanggaran prokes cepat sekali menyebar dan viral di masyarakat.

"Wajar saja kalo kalau aktifitas pengunjung viral. Hanya saja pelanggaran prokesnya yang jadi sorotan," kata dia.

Pihaknya berharap Pemkot Makassar terus memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa ikon kebanggaan Kota Makassar tidak menjadi tumbal akibat permasalahan prokes yang hampir terjadi di sejumlah titik kota.

"Kita harus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa menjaga ikon daerah juga penting. Meski kita tidak pungkiri penerapan prokes juga penting diterapkan secara ketat oleh pemda setempat," harap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement