REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih ada 16 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang masih diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan dokter forensik. Saat ini, sebanyak 25 sudah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI dan dokter forensik.
"Tidak mudah bagi tim DVI Polri melakukan identifikasi, tapi dengan kerja keras dan profesionalnya, Polri berhasil mengidentifikasi 25 jenazah," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Rabu (15/9).
Dia mengatakan, cukup sulit bagi tim DVI dan dokter forensik melakukan identifikasi 40 jenazah korban kebakaran. Atas kerja keras itu, Kemenkumham menyampaikan terima kasih.
Pada saat bersamaan, Kemenkumham juga menyerahkan salah seorang jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sekaligus memberikan santunan sebagai bentuk tali asih sebesar Rp 30 juta. Selain itu, Kemenkumham juga memberikan bantuan Rp 6,5 juta untuk biaya pemakaman.
Ia berpesan agar ahli waris dan pihak keluarga korban tidak melihat bantuan tersebut dari jumlahnya, tetapi lebih kepada bentuk tanggung jawab negara atas kejadian tersebut."Kemenkumham menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Kejadian ini sama tidak kita inginkan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9) dini hari.