Selasa 14 Sep 2021 06:55 WIB

Nasdem Tegaskan Amendemen UUD Belum Urgen

Nasdem mengungkap tiga alasan amendemen terbatas UUD 1945 belum mendesak saat ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Guru Besar Fakultas Hukum Univ. Parahyangan Asep Warlan Yusuf (kanan) memberikan paparan disaksikan Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat (kiri) dan Anggota MPR Taufik Basari dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021). Diskusi itu membahas Urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam pembangunan nasional.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Guru Besar Fakultas Hukum Univ. Parahyangan Asep Warlan Yusuf (kanan) memberikan paparan disaksikan Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat (kiri) dan Anggota MPR Taufik Basari dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021). Diskusi itu membahas Urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam pembangunan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari, mengungkapkan ada tiga alasan amendemen belum urgen. Pertama, hasil kajian yang dilakukan MPR harus dilakukan uji publik terlebih dahulu.

"Karena belum diuji publik maka kita katakan belum urgen karena belum melewati tahapan uji publik," kata Taufik dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senin (13/9).

Kedua, Taufik mengatakan ketika amendemen terhadap UUD 1945 akan dilakukan, maka harus ada konsultasi publik yang masif. Artinya, gagasan soal amendemen harus menjadi diskursus publik. Padahal kondisi saat ini Indonesia tengah menerapkan kebijakan PPKM.

"Karena belum menjadi pembicaraan semua orang, belum menjadi diskursus publik membumi jadi pembicaraan sehari-hari maka kita melihat belum urgensi itu," ungkap anggota Komisi III DPR itu.

Alasan yang ketiga, Taufik menilai amendemen tidak akan berjalan optimal selama masih pandemi. Sementara itu salah satu syarat dalam melakukan amendemen yaitu adanya legitimasi moral yang masif. "Karena itulah maka selama masih pandemi maka persoalaan amendemen kelima berupa amendemen terbatas ini akhirnya akan menjadi belum urgen," ujarnya.

Baca juga : Letjen Dudung: Semua Agama Itu Benar di Mata Tuhan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement