REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memeriksa 25 orang saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (13/9), menyatakan, pada Senin ini sebanyak 25 orang telah diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang. "Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri atas tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang. "Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu," kata Yusri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa (14/9). Yusri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang itu sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Apakah Kalapas kita lakukan pemeriksaan, kita sampaikan bahwa memang surat sudah dilayangkan kita jadwalkan besok (14/9) dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.