Senin 13 Sep 2021 16:13 WIB

Forum UMKM Bogor Minta Pendampingan dari Pemerintah

Ade Yasin akan sinergikan Forum UMKM dengan Komite Kabupaten Bogor Ekonomi Kreatif.

Peserta pameran menata produk saat pameran UMKM di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke ekosistem digital, sebab Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Peserta pameran menata produk saat pameran UMKM di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke ekosistem digital, sebab Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Forum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta pendampingan kepada Pemerintah (Kabupaten) Bogor sebagai tempat berkonsultasi dalam menjalankan usahanya.

"Harapannya bagaimana Pemda Kabupaten Bogor membuat rumah konsultasi, sehingga pelaku UMKM bisa berkonsultasi," Ketua Forum UMKM Kabupaten Bogor, Hasan Haikal Thalib di Cibinong, Bogor.

Menurutdia, para pelaku UMKM di Kabupaten Bogor memiliki sejumlah kendala dalam mengembangkan usahanya, permasalahan paling banyak terjadi yaitu persoalan pemasaran produk dan legalitas usaha.

"Persoalan ini yang memang klasik di UMKM, kami akan ajukan di terkait pendampingan UMKM di Kabupaten Bogor," terang Haikal.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku segera menyinergikan Forum UMKM dengan Komite Kabupaten Bogor Ekonomi Kreatif (Kabekraf) yang baru saja ia bentuk.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan memperluas akses UMKM. Contohnya saat diminta membuka Hypermart saya memberikan syarat agar produk lokal Kabupaten Bogor bisa masuk dan mereka setuju," kata Ade Yasin.

Namun, dari 129 produk yang diajukan, hanya 39 produk yang disetujui. Hal tersebut dikarenakan masih ada sejumlah produk yang belum memenuhi standar baik dari aspek legalitas maupun kualitas produk.

"Dan yang bisa masuk juga belum bisa memenuhi permintaan dalam jumlah besar karena sistem pembayarannya tempo, bisa 14 hari baru dibayar. UMKM modalnya terbatas, mereka maunya beli bayar," tuturnya.

Ade Yasin mengaku telah membuat terobosan lain untuk para pelaku UMKM, seperti mempermudah proses perizinan, sertifikasi halal, dan akses permodalan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga membuka akses pemasaran digital dengan menggandeng platform market place alibaba.com untuk memasarkan produk UMKM Kabupaten Bogor.

"Namun, belum banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Padahal kita bayar loh, Rp 75 juta per tahun. Karena itu saya minta forum UMKM dan juga Kabekraf untuk mendampingi mereka memanfaatkan fasilitas tersebut," sebutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement