Senin 13 Sep 2021 14:10 WIB

PPP Minta Polisi Usut Serius Petasan Berisikan Ayat Alquran

Peristiwa ini terjadi di Kota Tangerang, Banten, belum lama ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Petasan (ilustrasi)
Foto: Antara
Petasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mendesak kepolisian mengusut tuntas ditemukannya ayat-ayat suci Alquran yang diduga dijadikan salah satu bahan sebagai pembungkus petasan. Peristiwa ini terjadi di Kota Tangerang, Banten, belum lama ini.

"PPP meminta agar Bareskrim mengusut tuntas temuan lembaran-lembaran Alquran yang dipergunakan untuk pembungkus petasan," kata Arsul kepada Republika.co.id, Senin (13/9).

Sebelumnya, kasus kertas bertuliskan ayat Alquran yang dijadikan pembungkus petasan terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (11/9) petang usai diadakannya sebuah acara pernikahan. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, tiga orang saksi sudah diperiksa dalam perkara itu.

Informasi tentang kasus itu tersebar luas melalui video yang diunggah di media sosial Instagram. Di dalam video tersebut, tampak kertas-kertas petasan berserakan di sebuah lahan di dekat rumah warga. Saat didekati, ternyata kertas-kertas tersebut bertuliskan ayat suci Alquran. Sumber menyebut baru mengetahui kertas yang digunakan untuk petasan berisikan ayat suci Alquran.

Arsul menekankan pentingnya mengusut kasus ini sampai ke akarnya. Sehingga akan terungkap apakah kasus ini kesengajaan untuk merusak citra atau menstigma Islam dengan kekerasan karena dipergunakan untuk petasan. "Atau ini kelalaian dari pembuat mercon. PPP akan mengawal penyelidikan soal ini melalui Komisi III DPR RI," ucap Arsul.

Arsul menyatakan, ini kasus sensitif karena perbuatannya dapat dikenakan pasal penodaan agama dalam KUHP. Kemudian, kasus ini juga sensitif karena berpeluang menimbulkan emosionalitas umat Islam. "Sehingga tindakan responsif Bareskrim diperlukan," ujar anggota komisi III DPR RI tersebut.

Walau demikian, Arsul mengimbau Muslim agar memberi waktu kepada kepolisian guna menyelidiki kasus ini. "PPP meminta kepada elemen-elemen umat Islam untuk tetap menggunakan jalur hukum dalam menyikapi soal petasan menggunakan bungkus lembaran Alquran," tutur Arsul.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement