Senin 13 Sep 2021 06:45 WIB

Dilonggarkan, Objek Wisata di Semarang Diserbu Pengunjung

Objek wisata hanya menampung 50 persen dari total kapasitas selama pembukaan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Aktivitas wisata di kawasan obyek wisata Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang kembali menggeliat, setelah diberikan kelonggaran dengan ketentuan pembatasan jumlah pengunjung, Ahad (12/9).
Foto: Republika/bowo pribadi
Aktivitas wisata di kawasan obyek wisata Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang kembali menggeliat, setelah diberikan kelonggaran dengan ketentuan pembatasan jumlah pengunjung, Ahad (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Sejumlah objek wisata di Kabupaten Semarang diserbu pengunjung selama akhir pekan kemarin. Animo masyarakat untuk berwisata membludak menyusul pelonggaran aktivitas di daerah PPKM Level 2.

Terpantau, objek wisata Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, ramai diserbu pengunjung. Tingginya animo masyarakat/ wisatawan untuk menikmati liburan akhir pekan berlanjut hingga Ahad. Namun tidak semua pengunjung tersebut diizinkan masuk, mengingat pengelola masih memberlakukan sejumlah ketentuan serta pembatasan, seperti yang diatur oleh instruksi Bupati Semarang.

Antara lain pembatasan kapasitas pengunjung untuk wahana wisata maupun restoran maupun pembatasan kepada para pengunjung di bawah usia 12 tahun, atau mereka yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. “Kami tidak mau mengambil risko terkait dengan ketentuan pembatasan dalam pelonggaran aktivitas kunjungan wisata, sehingga kami benar- benar ketat dalam menerapkan ketentuan tersebut ,” ujar Marketing Manager PT Panorama Agro Sidomukti, Ambarwati.

Ambarwati mencontohkan, guna membatasi animo kunjungan masyarakat yang sangat tinggi ke kawasan Pondok Kopi, pengelola terpaksa harus memberlakukan buka tutup akses bagi para pengunjung. Pada saat pondok kopi sudah penuh atau memenuhi 50 persen kapasitas, maka penutupan dilakukan di gerbang utama menuju kawasan obyek wisata Umbul Sidomukti.

Jika terjadi penumpukan kendaraan pengunjung sebelum masuk gerbang utama, maka penutupan dilakukan di kawasan Jimbaran atau dari akses utama menuju kawasan obyek wisata Umbul Sidomukti. Akses bakal dibuka kembali jika jumlah pengunjung yang berada di Pondok Kopi sudah relatif berkurang. “Kami mengharapkan pengertian para pengunjung terkait hal ini, karena prinsip kehati- hatian tetap menjadi prioritas kami,” jelasnya.

Tingginya animo masyarakat untuk berwisata di akhir pekan, juga terlihat dari jumlah hunian (okupansi) penginapan keluarga, baik pondok wisata maupun villa yang ada di kawasan obyek wisata Umbul Sidomukti. “Mungkin karena sudah sudah sekian lama aktivitas liburan/ wisata dibatasi, maka begitu dibrikan kelonggaran animo masyarakat menjadi cukup tinggi,” lanjutnya.

Rima (36), salah seorang pengunjung asal Banyuwangi, Jawa Timur mengaku sudah menunggu beberapa bulan untuk bisa berlibur dan menikmati berbagai aktivitas wisata di kawasan Umbul Sidomukti. Untuk itu ia harus melakukan pemesanan jauh sebelum masa PPKM dilonggarkan. “Baru akhir pekan kemarin kesempatan tersebut datang, dan keinginan berlibur tersebut baru bisa terwujud,” jelasnya.

Selain di kawasan obyek wisata Umbul Sidomukti, kawasan tujuan wisata yang juga banyak diminati pengunjung adalah kompleks usaha pemancingan sekaligus rumah makan di Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan. Sejumlah pengelola tempat pemancingan juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung guna mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemkab Semarang, dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.

Adanya pembatasan tersebut memang membuat sebagian pengunjung kurang nyaman, terutama mereka yang sudah datang jauh-jauh dari luar daerah. Karena adanya pembatasan kapasitas pengunjung, mereka terpaksa harus menghabiskan waktu lebih lama untuk menunggu.

Sementara para pengunjung yang tidak mau menunggu, beberapa ada yang memilih mengurungkan niatnya atau mengalihkan tujuan ke tempat wisata lainnya. “Dari pada terlalu lama menunggu, lebih baik cari tempat lain,” kata Dian 928), warga Kaliwungu, Kendal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement