REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini memulai pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Kementerian PUPR menargetkan Konstruksi TPA tersebut selesai pada November 2021 untuk melayani sebanyak 77.885 jiwa atau setara 15.577 KK masyarakat di Pulau Nunukan.
Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. "Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (12/9).
Basuki menuturkan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek. Yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan nonstruktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Dukungan pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan berupa peningkatan atau pengembangan TPA sebelumnya yang telah dibangun pada 2012. Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan sejak 26 Januari 2021 dengan progres hingga 23 Agustus mencapai 65,22 persen.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara Nuris Wahyudi menjelaskan, TPA Sampah Tanjung Harapan dibangun menggunakan sistem sanitary landfill. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, dan maupun udara sehingga akan lebih ramah lingkungan.
"Pembangunannya lebih menekankan pada perkuatan struktur tanah di zona landfill sehingga tidak terjadi masalah pada pergerakan tanah atau sliding pada bagian turap di zona landfill saat di operasionalkan nanti," kata Nuris.
Pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan meliputi zona landfill, akses menuju TPA dan drainase, hanggar alat berat, tempat mencuci kendaraan, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang, dan pos jaga. Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan di bawah tanggung jawab BPPW Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan biaya APBN sebesar Rp 12 miliar.
TPA Sampah Tanjung Harapan berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Nunukan Selatan. Lokasi TPA dapat dijangkau dari Kota Tarakan sekitar tiga jam menggunakan speed boat dan dilanjutkan jalur darat dari Pelabuhan Lim Hie Jung, Nunukan dengan waktu tempuh sekitar 40 menit.