Sabtu 11 Sep 2021 06:23 WIB

Wiku: Waspadai Disinformasi Situs Menyerupai PeduliLindungi

Situs pedulilindungia.com merupakan situs palsu dan bukan yang digunakan pemerintah

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarkakat berhati-hati dan waspada disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang menyerupai PeduliLindungi. Ini disampaikan Wiku setelah munculnya situs palsu pedulilindungia.com.

"Masyarakat harus selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/9).

Wiku menegaskan, situs pedulilindungia.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19. Menurut Wiku, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id, serta tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.

Karena itu, juga kata Wiku, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap situs pedulilindungia.com."Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di app store dan google play store," ujar Wiku.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap situs palsu pedulilindungia.com yang dibuat menyerupai PeduliLindungi mirip Pemerintah. Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, situs tersebut adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19. 

"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9).

Ia mengatakan, Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi dalam rangka pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement