REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bansos kepada anak yatim, piatu, ataupun yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. Anak yang belum bersekolah diberikan Rp 300 ribu per bulan, sedangkan yang sudah bersekolah Rp 200 ribu.
Lantas, mengapa anak yang belum sekolah mendapat jatah lebih besar? "Karena yang balita itu kan masih butuh perkembangan sehingga dia butuh biaya untuk pertumbuhan fisiknya maupun pertumbuhan otaknya," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/9).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menambahkan, anak yang sudah bersekolah dapat bansos lebih kecil karena sudah mendapatkan bantuan pendidikan lewat program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan bansos untuk anak yatim belum bersekolah Rp 300 ribu disesuaikan dengan hasil perhitungan indeks komponen balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
"Itu merupakan angka indeks yang digunakan Kementerian Sosial maupun kementerian lain untuk memberikan bantuan. Sebab, ini menyangkut ketersediaan (anggaran) negara kita, bukan tidak mau memberikan tinggi," kata Harry dalam kesempatan sama.
Sejauh ini, imbuh Harry, bansos sudah tersalurkan kepada 3.500 lebih anak yatim piatu di berbagai daerah. Penyaluran pertama kali dilakukan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 27 Agustus lalu.
Harry menerangkan, bansos disalurkan dengan memberikan kartu ATM khusus Bank Mandiri kepada wali/pengampu masing-masing anak. Bansos diberikan selama empat bulan, yakni September, Oktober, November, Desember 2021.
Harry mengakui, jumlah penerima bansos masih sangat kecil jika dibandingkan jumlah anak yatim terdata. Per 7 September, Kemensos berhasil mendata 25.202 anak yatim piatu yang tersebar di seluruh provinsi.
Adapun anggaran yang disediakan Kemensos untuk bansos anak yatim tahun 2021 sebanyak Rp 138 miliar. Harry menyebut, dana sebanyak itu cukup untuk 173 ribu anak jika diestimasikan masing-masing anak menerima Rp 200 ribu.