Kamis 09 Sep 2021 17:18 WIB

Masyarakat Diminta Waspasda PeduliLindungi Palsu

Muncul situs palsu menyerupai PeduliLindungi pemerintah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Kediri Town Square di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kediri kembali dibuka dan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Kediri Town Square di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kediri kembali dibuka dan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus akses terhadap situs palsu pedulilindungia.com yang dibuat menyerupai PeduliLindungi mirip Pemerintah. Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, situs tersebut adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.

"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9).

Baca Juga

Dedy menegaskan, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id. Selain itu, situs itu juga tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.

Karena itu, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun. "Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store," ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi dalam rangka pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement