Rabu 08 Sep 2021 20:53 WIB

Kiriman 67 Kg Ganja dari Medan Masuk ke Bandung

Petugas melakukan pengembangan atas kasus ini karena merupakan pengiriman pertama.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kepala BNNP Jabar, Brijen Pol Benny Gunawan saat rilis pengungkapan 67 kg ganja di kantor BNNK Bandung Barat.
Foto: dok BNNP Jabar
Kepala BNNP Jabar, Brijen Pol Benny Gunawan saat rilis pengungkapan 67 kg ganja di kantor BNNK Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Tergiur dengan janji uang Rp 15 juta dari Mandor yang menyuruhnya, sopir truk Ms, nekat mengangkut ganja siap jual seberat 67 kilogram menuju Bandung. Nahas, uang yang dijanjikan itu belum diterimanya, dia keburu ditangkap petugas gabungan Badan Narkotikan (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan BNNP Jabar, Rabu (8/9).

Tersangka MS (40 tahun), ditangkap petugas di rest area KM 115 Jalan Tol Purbaleunyi, Bandung. "Ini kiriman dari Medan, Sumut," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Benny Gunawan, di Kantor BNNK Bandung Barat, Rabu (8/9).

Menurut Benny, dalam kasus ini petugas mengamankan seorang tersangka. Tersangka MS, kata dia, dijanjikan upah 15 juta dari seorang bandar di Medan untuk mengantarkan paket ganja ini ke Bandung. 

"Tersangka diperintah oleh seseorang yang mengaku bernama Mandor untuk mengirim barang ke Bandung. Barang ini diangkut dari kawasan pergudangan di Medan," ujar dia.

Informasi adanya pengiriman ganja tersebut, kata Benny, sampai ke petugas BNNP Jabar dan BNNK KBB. Tim gabungan, imbuh dia, kemudian melakukan pelacakan. 

Truk Fuso yang dicurigai mengangkut 67 kilogram ganja tersebut terlacak memasuki Jalan Tol Purbaleunyi. "Petugas kemudian mengamankan truk tersebut di rest area KM 115. Setelah digeledah kita temukan ganja seberat 76 kilogram," dia.

Ganja yang akan diedarkan di wilayah Jabar tersebut, sambung Benny, dikemas tiap paket seberat dua kilogram. Ganja yang disita ini merupakan pengiriman pertama dari sindikat di Medan. 

"Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Ini merupakan pengiriman pertama," ucap dia.

Tersangka MS mengaku, baru pertama kali mendapat order pengiriman ganja dari Medan ke Jawa Barat. Dia mengaku, tergiur dengan janji uang Rp 15 juta dari Mandor yang menyuruhnya. 

Selain dijanjikan uang Rp 15 juta, tersangka juga akan diberi uang jalan Rp 3 juta. Namun uang yang dijanjikan tersebut belum diterimanya. "Baru dijanjikan oleh Mandor," ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement