Rabu 08 Sep 2021 20:32 WIB

Keluarga Harap Pemulangan Jenazah Kebakaran tak Dipersulit

Saat ini jenazah korban kebakaran Lapas ada di RS Polri untuk diidentifikasi.

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Keluarga Muhamad Yusuf yang merupakan salah satu narapidana korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, berharap proses pemulangan jenazah ke Bogor, Jawa Barat, tidak dipersulit. Karlina yang merupakan kakak kandung korban (Muhamad Yusuf) menyampaikan harapannya agar RS maupun kepolisian yang menangani tidak mempersulit pemulangan jenazah.

"Harapannya agar jenazah adik saya tidak dipersulit dalam pengambilannya supaya bisa langsung dibawa pulang ke Bogor," tutur Karlina, di Tangerang, Rabu (8/9). Ia mengungkapkan mengetahui bahwa adiknya masuk dalam 41 orang yang meninggal dalam insiden kebakaran itu usai menerima informasi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang.

Baca Juga

"Awalnya dapat informasi itu tadi subuh, ada yang kirim video, terus ada yang telepon dari lapas. Saya langsung ke sini (RSUD Tangerang)," ujarnya.

Ia meyakini adiknya menjadi korban kebakaran dan meninggal karena ada di dalam Ruang Blok C2 yang menjadi pusat terjadinya kebakaran. "Kebetulan saya tahu bahwa adik saya M Yusuf berada di Blok C2 itu," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB. Kemudian dari informasi yang didapat bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik atau arus pendek listrik. Saat in seluruh jenazah korban kebakaran sudah dibawa petugas kepolisian ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement