REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan orang narapidana korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9) dini hari WIB, hingga saat ini masih dirawat di RSUD Tangerang. Sementara 41 jenazah korban kebakaran di sel telah dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Delapan narapidana yang sedang dirawat itu diawasi langsung petugas LP Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham), Rika Aprianti di Jakarta, Rabu.
Adapun para narapidana yang mengalami luka ringan dirawat di Klinik Lapas Tangerang. Sedangkan untuk korban selamat, kata dia, saat ini masih ditempatkan di Masjid Lapas Tangerang, sebelum dipindahkan ke tempat yang lebih aman atau disebar di enam blok lain.
Kebakaran terjadi di Blok Chandiri 2 (Blok C) yang diisi 122 narapidana. Total terdapat 19 kamar masing-masing berkapasitas 38 orang. Rika merinci, delapan narapidana yang dirawat di RSUD Tangerang, yaitu Nasrudin Bin Zakaria, Hadiyanto Bin Ramli, Iwan Setiawan alias Wanted Bin Wagiyo, dan Tino Yuliarto Bin Suharto.
Kemudian, Timothy Jaya Bin Siswanto, Mardani alias Dani Bin M Nur, Hariyanto alias Bule Bin Ramli dan Adam Maulana Bin Yusuf Hendra. Kebakaran yang terjadi di dalam lapas menyebabkan 41 orang meninggal dunia, satu di antara mereka narapidana kasus tindak pidana terorisme, seorang WN Portugal, dan seorang WN Afrika Selatan.