REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengakui belum semua anggota dewan yang menyerahkan LHKPN 2020. Menurut dia, beberapa anggota DPRD DKI telat melapor.
Sebab, mereka merasa tak perlu melaporkan lagi LHKPN yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya."Ada yang mengeluh anggotanya kok setiap tahun sih harus melaporkan," kata dia saat dihubungi, Selasa malam.
Tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN 2020 di bawah 75 persen. Salah satunya DPRD DKI Jakarta. Dalam situs KPK tercatat baru 62,04 persen dari 108 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN 2020. Sebanyak 67 orang sudah melapor dan 41 belum lapor.
Augustinus menyampaikan beberapa anggota dewan merasa tak perlu lagi melaporkan kekayaannya. Mereka beralasan tidak punya penghasilan atau aset baru."Tapi sama dengan tahun lalu, apa yang harus dilaporkan lagi, kecuali ada penambahan," kata dia.
Tak hanya itu, dia melanjutkan, anggota lainnya juga lupa menyerahkan LHKPN 2020 ke sistem komisi antirasuah. Augustinus berujar, seluruh anggota DPRD DKI telah melaporkan LHKPN 2019.
Sebelumnya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kepatuhan LHKPN DPRD DKI sebesar 62 persen sedangkan Papua lebih tinggi yaitu 74 persen. Pahala mengatakan dari 106 anggota DPRD DKI baru 62 persen yang menyerahkan LHKPN nya ke KPK.
"Secara teori DPRD provinsi berada di kota-kota besar yang sumber daya manusianya bagus dan internetnya relatif tersedia sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk menyerahkan LHKPN," ujar Pahala Nainggolan dalam diskusi virtual Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat di Jakarta, Selasa.